Kualatungkal, AP – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) salah satu daerah penghasil migas di Provinsi Jambi sejatinya menjadi daerah makmur. Namun faktanya tidak demikian.
Pasca Dana Bagi Hasil (DBH) beralih ke provinsi, Tanjabbar tak bisa berbuat banyak. Bayangkan, dari total Rp 300 miliar DBH migas, Tanjabbar hanya kecipratan Rp 60 miliar. Sisanya atau tiga persen adalah jatah provinsi sebesar Rp 150 miliar.
Alokasi DBH Rp 60 miliar untuk Tanjabbar, ada semacam perasaan tidak nyaman bagi masyarakat. Betapa tidak, sebagai daerah lumbung gas yang terkandung di perut bumi serengkuh dayung serentak ke tujuan, pembagian DBH cenderung tidak mengedepankan prinsif keadilan.
Realitas itu membuat orang nomor satu di Tanjabbar saat ini, H Safrial, MS sedikit galau dengan fakta DBH yang diterima Tanjabbar. Sebagai kepala daerah, mantan dosen ini berupaya mendobrak agar ada prinsif keadilan antara daerah penghasil migas dengan pemerintah provinsi Jambi.
“Kita sebagai daerah penghasil migas seharusnya mendapat porsi DBH yang layak dan sesuai,” ungkap Safrial kepada wartawan usai menghadiri paripurna di gedung DPRD, Kamis (02/11).
DBH migas yang diterima Tanjabbar sebesar Rp 60 miliar sekali lagi Safrial menegaskan kurang layak. Bupati dua periode ini blak-blakan bahwa posisinya sebagai kepala daerah, merasa belum puas dengan persentase DBH yang disalurkan oleh pemerintah provinsi Jambi itu.
Kendati demikian, ia tetap berterima kasih kepada pemerintah provinsi Jambi. “Terus terang saya kurang puas dengan porsi pembagian DBH. Kita hanya kebagian Rp 60 miliar dalam bentuk fisik pembangunan jalan rigit beton di Teluk Nilau,” ujarnya diplomatis.
Di tempat lain, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tanjabbar, Yon Heri, SP,MM juga menegaskan bahwa ada tekad kuat dari bupati soal porsi DBH yang layak untuk Tanjabbar. “Bapak bupati menginginkan porsi yang sesuai dari tiga persen jatah pemerintah propinsi Jambi itu,” tukasnya.
Yon merincikan dari 15 persen DBH, 6 persen dialokasikan untuk kabupaten/kota dalam propinsi Jambi, sedangkan 3 persen jatah pemerintah provinsi Jambi. (her)