Kualatungkal, AP – Kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas diri seperti Akta Kelahiran (AK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih rendah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjabbar bahwa penduduk masih banyak yang belum membuat Akta Kelahiran dan KTP, yakni Kecamatan Renah Mendaluh, Batang Asam, Tebing Tinggi dan Kecamatan Tungkal Ilir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjabbar, Drs.H.Azwar mengatakan, untuk membuat Akta kelahiran dan KTP ini masyarakat tidak dibebankan lagi biaya. Namun masih saja warga tidak memiliki identitas seperti KK dan KTP. “Padahal pembiayaan pelayanan dari pusat sudah digratiskan,” sebutnya.
Ada beberapa langkah yang kini dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap masyarakat yang masih belum membuat Akta Kelahiran dan merekam KTP tersebut, kini sedang berjalan dan telah ditelusuri mulai dari bawah yakni RT.
“Kita akan telusuri dari RT ke RT dulu,” tegasnya. Selain itu, masyarakat juga diberikan pelayanan mudah untuk membuat Akta Kelahiran dan merekam KTP. Dinas Dukcapil saat ini juga menurunkan dua armada khusus pelayanan untuk masyarkat yang tinggalnya jauh dari Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
“Mobil pelayanan juga sudah kita gerahkan untuk memberikan pelayanan terkait Dinas Dukcapil ini,” pungkasnya. te