Bangko, AP – Sudah berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Merangin dibawah komando, Jailani, sebagai Kepala Dinas untuk menekan jumlah masyarakat Kabupaten Merangin yang tidak sama sekali merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Kenyataan dilapangan dari sekitar 227.320 Jiwa wajib KTP masih ada sekitar 54.605 Jiwa yang belum sama sekali merekam E-KTP hal ini diakui oleh Kepala Dinas Dukcapil, Jailani, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (13/11/2017).
“Dari sekitar 227.320 jiwa wajib KTP ada sekitar 54.605 jiwa yang belum sama sekali merekam E-KTP padahal berbagai upaya sudah kami lakukan” ungkap Jailani.
Menurut data yang dipaparkan Jailani, 3 Kecamatan yang masyarakatnya paling banyak berlum sama sekali merekam E-KTP ialah Kecamatan Bangko, Kecamatan Tabir da Kecamatan Pamenang.
“Kecamatan Bangko dari 30.310 Jiwa yang belum sama sekali merekam sebanyak 6527 Jiwa, Kecamatan Tabir dari 17.948 Jiwa ada sekitar 6052 Jiwa yang belum merekam dan Kecamatan Pamenang dari 22.948 Jiwa ada sekitar 5023 yang belum sama sekali merekam” terang Jailani.
Padahal menurut Jailani sudah dilakukan berbagai upaya agar semua masyarakat Kabupaten Merangin memiliki E-KTP salah satunya bisa merekam di Kecamatan setempat dan dicetak oleh Dinasnya dan bisa diambil lagi di kantor Kecamatan.
“Upaya sudah banyak seperti rekam keliling ke sekolah-sekolah dan ke masyarakat, kalau alat di Kecamatan tidak rusak bisa merekam di Kecamatan setelah kami cetak bisa kembali diambil di kantor Kecamatan” terang Jailani.
Terakhir Kepala Dinas Dukcapil menyerahkan langsung ke Kecamatan Tabir dan langsung dibagikan ke Kepala Desa untuk diberikan ke Masyrakat.
“Terakhir kami serahkan E-KTP di Tabir langsung kepada Camat dan beberapa Kepala Desanya untuk diberikan ke Masyarakat,” pungkas Jailani. Nzr