Kualatungkal, AP – Era masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah resmi diberlakukan di Indonesia, sejak awal tahun 2016, dan diberlakukannya kebijakan bebas visa kunjungan sebanyak 169 negara asing ke Indonesia, menjadi PR bagi Tanjung Jabung Barat.
Pasalnya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki geografis yang strategis dan mudah di akses. berada di pesisir pantai timur Sumatera, berbatas langsung dengan laut natuna utara, yang merupakan jalur perdagangan internasional, sekaligus pintu gerbang Provinsi Jambi, yang memiliki sumber daya alam potensial, serta Kualatugkal yang sudah lama terkenal sebagai kota pelabuhan, dan pusat perdagangan.
Dilihat dari posisi strategis tersebut, sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat berpotensi akan terjadinya peningkatan kejahatan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Perdagangan manusia (humas trafficking) dan penyelundupan manusia (people smuggling) pemalsuan dokumen, lalu lintas barang barang terlarang (narkoba psikotropika) dan lain sebagainya.
Kemudian dari kejahatan domestic menjadi kejahatan lintas Negara (transnational crimes) serta dapat diboncengi oleh kepentingan asing yang bernuansa politik, ekonomi, social budaya secara illegal, dan tidak bertanggung jawab, yang dapat mengancam stabilitas Negara dan daerah, khususnya Tanjab barat.
Untuk itu, Bupati Kab. Tanjung Jabung Barat Dr.Ir. H. Syafrial,Ms berharap, Tim pengawasan orang asing ( TIM PORA ) menilai sangat mengharapkan perhatian dan kerjasama yang baik adari segenap aparatur pemerintah agar senantiasa lebih professional menyediakan serta mengolah data informasi tentang keabsahan keberadaan WNA hususnya yang masuk dalam wilayah Tanjab Barat.
“Kita sama sama menjaga dan mengawasi aktifitas warga asing, meningkatkan koordinasi antar instansi terkait, tidak meninggalkan fungsi social control dari unsure masyarakat dalam rangka menyamakan persepsi” tukasnya. (her)