Jambi, AP – Pengiriman komoditas ikan hias dari Provinsi Jambi ke sejumlah daerah tujuan mencapai 181.396 ekor senilai Rp490,3 juta pada periode Oktober 2017.
“Pengiriman ikan hias tersebut dikirim melalui kargo domestik dengan 364 kali frekuensi pengiriman,” kata Kepala Stasiun Karantina Perikanan Kelas I Jambi Rudi Barmara, di Jambi, Selasa.
Pengiriman komoditas ikan hias periode tersebut menurun sebesar 11 persen dibandingkan periode sebelumnya karena sebagian besar ikan hias dari Jamb bukan hasil budi daya.
“Ikan hias air tawar yang dikirim itu berasal dari tangkapan di sungai, danau, dan perairan umum lainnya sehingga hasilnya tidak sebanyak seperti budi daya yang dipromosikan massal,” katanya.
Komoditas ikan hias yang dikirim tersebut diantaranya spesies ikan hias seperti siluang, siluang srigunting, siluang api, tali-tali belang, dan botia.
Ia mengatakan, pengiriman ikan hias tersebut masuk kategori ekspor ke luar negeri, hanya saja ekspor tersebut tidak langsung melalui Bandara Sultan Thaha Jambi dan pelabuhan setempat.
“Mekanisme pengiriman komoditas perikanan itu harus melalui karantina untuk dilakukan sertifikasi yang kemudian dirilis dan dikemas, kemudian dikirim menggunakan kargo,” katanya. Selain melayani pengiriman ikan hias, pihaknya juga mencatat terdapat pengiriman komoditas perikanan konsumsi hidup yang mencapai 373.713 ekor atau senilai Rp9,3 miliar dan perikanan konsumsi segar/beku sebanyak 17.958 kilogram atau senilai Rp1,4 miliar.
Sedangkan pengiriman komoditas perikanan nonkonsumsi atau benih dan lainnya mencapai 22.006 ekor dan 3,01 kilogram atau senilai Rp9,3 juta. ant