Kualatunkgkal, AP – Kepala Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kabupaten Tanjabbar, Drs. Iswardi sangat menyayangkan sejumlah usaha perhotelan di Kota Kualatungkal tidak miliki alat pemadaman api ringan atau fire protection.
Bukan hanya hotel, usaha rumah makan, perkantoran swasta dan wisma lebih dari dua lantai juga tidak memiliki safety fire. Padahal peralatan tersebut sangat berguna untuk menanggulangi lebih dini jika tejadi kebakaran di tempat masing-masing.
“Sudah kita lakukan pendataan. Hasilnya masih ada yang belum memiliki alat pemadaman api ringan,” kata Iswardi.
Sharusnya kata dia, bangunan pertokoan, perbelanjaan, hotel, perkantoran dan tempat hiburan wajib memiliki alat pemadam kebakaran. Apalagi rumah bedeng yang rawan terjadi kebakaran.
Dari hasil pendataan, Damkar sudah menyurati para pengusaha dan Dinas DPM-PTSP (perizinan) untuk mengecek kesetersediaan alat pemadam ringan sebelum izin dikeluarkan.
Alat yang dimaksud antara lain; pemadam api ringan,alat pemadam api berat, dan hydrant dilengkapi petunjuk penggunaannya. “Kita juga telah telah melakukan penyuluhan ke desa-desa, keluruhan dan kecamatan, yakni dengan demo pemadan api baik secara trdisional maupun penggunaan Apar tersebut,” tandasnya. bjg