Kualatungkal, AP – Empat Puskesmas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendapat sertifikat dari Tim Independen Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI) tahun 2017. Sertifikat tersebut merupakan pengakuan Sertifikasi Akreditasi Dasar dan Madya.
Keempat puskesmas tersebut, yakni PKM Tungkal II, PKM Suban, PKM Sungai Saren dan PKM Purwodadi yang diterima oleh perwakilan Kepala PKM.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial kepada para Kepala Puskesmas bersangkutan seusai memimpin Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional di Halaman Kantor Bupati, jumat (17/11).
Bupati H. Safrial menyatakan bahwa sertifikat yang telah diterima hendaknya dapat menjadi pemicu untuk tetap mempertahankan kinerja pelayanan kesehatan yang lebih baik, kepada masyarakat yang akan berdampak pada meningkatnya penilaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan ini.
“Kita bersyukur karena 4 Puskesmas daerah ini sudah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan terkait keberhasilan dan pelayanan yang diberikan kepada empat Puskesmas tersebut kepada masyarakat,” ungkap Bupati.
Kategori yang diterima ini harus ditingkatkan hingga ke level Paripurna. “Dan untuk puskesmas yang belum terakreditasi agar segera menyelesaikan akreditasinya,” pinta Bupati.
Sementara Kepala Dinkes Tanjab Barat dr Hj Andi Pada M Kes melalui Kasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional, Rita Herawati, menyebutkan keempat PKM yang mendapat pengakuan Akreditasi tersebut tergolong dalam dua kategori.
“Untuk PKM Purwodadi Akreditasi kategori Madya. Sedangkan 3 PKM lainnya Akreditasi kategori Dasar,” jelasnya.
Rita menambahkan, pada tahun 2017 ini juga ada 5 Puskesmas yang sudah menjalani survei atau penilaian akreditasi, yakni PKM 1 Kualatungkal, PKM Sukarejo, PKM Teluk Nilau dan PKM Rantau Badak dan PKM Pijoan Baru.
Dia berharap dari 16 Puskesmas yang ada di Kabupaten Tanjab Barat ini semuanya bisa mendapatkan Sertifikat Akreditas. hms