Batanghari, AP – Sebanyak enam orang siswa pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Batanghari, terpaksa digiring oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena kedapatan membolos di Jam pelajaran sekolah, pada Selasa (21/11) sekira pukul 10.00 Wib disalah satu rental PS 3 kawasan ruko Bulian Bisnis Center (BBC).
Adapun pelajar tersebut berasal dari SMA 10 dan SMA 1 Batanghari, salah satu siswa mengaku bermain PS karena diajak oleh temannya.
“Kami tadi sudah siap gotong royong, nanya ibu katanya boleh keluar, udah tuh diajak kami sama kawan, ya kalau gak ikut gak enak kami,” ujar salah satu siswa SMA 10, RA (16) dengan logat daerahnya.
Sayang temannya tersebut saat ditanyakan tidak mengakui, malah mereka saling lempar tanggung jawab. Rizki Akbar, seorang siswa SMA 1 Batanghari juga turut mengatakan hal yang sama, dirinya berada di rental PS karena ajakan temannya.
“Kami tadi habis bersih-bersih kelas, terus keluar sama teman, dak ado belajar dak bang,” sebutnya.
Mereka berenam pun akhirnya digiring ke Kantor satpol PP Batanghari, disana mereka dilakukan pembinaan serta hukuman ringan, seperti bernyanyi lagu indonesia raya serta membaca pancasila, parahnya dari keenam pelajar tersebut masih banyak yang salah dalam menyebut kelima sila yang ada.
“Waduh pancasila masak kamu tidak hapal loh, disekolah bukannya ada dipelajari,” ujar seorang petugas Satpol PP yang tengah melakukan pembinaan.
Parahnya dari salah satu handphone siswa tersebut, petugas mendapati galeri HP yang berisi konten atau gambar berbau pornografi yang tentu hal tersebut sangat membuat nilai moral generasi semakin terkerus.
“Wah hp kamu keren ya ada nyimpan gambar sensual seperti ini,” sindir seorang petugas yang tengah memeriksa HP siswa tersebut.
Hand Phone (HP) yang diketahui milik salah satu siswa SMA 1 Batanghari, berinisial AC (16) berdalih bahwa gambar tersebut merupakan kiriman disalah satu grup whatsapp (WA) miliknya. Namun karena tidak yakin dengan jawaban tersebut, petugas lantas langsung memeriksa isi galerinya dan ditemukan puluhan foto-foto adegan syur atau pronografi.
“Koleksi ini namanya sebanyak ini. Wah bahaya kamu ini,” timpal petugas tersebut.
Bahkan lebih mirisnya, siswa-siswa SMA 10 Batanghari berinisial RB (17) dan DS (16) saat ditanya siapa Bupati Batanghari tidak bisa menjawab atau tidak tau siapa Bupati mereka.
“Dak tau pak, Zumi Zola pak,”ujar DS yang disambut tawa petugas.
Sementara itu Kasat Pol PP Batanghari Haryono, melalui Kabid Tantrib-um, Yakin, mengatakan kegiatan mereka ini merupakan penegakan perda nomor 17 tahun 2017 tentang Kenakalan remaja dan anak sekolah, meski ini merupakan perda baru, namun diharapkan kedepannya dapat berkelanjutan dan memberikan efek jera terhadap anak sekolah yang nakal.
“Kami patroli tegakkan perda dan anak sekolah menjadi prioritas kami karena membolos di jam sekolah, karena ini pertama kali, kita memberikan surat perjanjian agar mereka tidak mengulanginya,” sebut yakin.
Lebih jauh lagi Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait, tadi kita juga sudah lakukan pembinaan, namun apabila kedepannya masih melanggar akan kita panggil orang tua mereka dan kalau perlu kita sel kan di kantor agar memberi efek jera mereka, tegas Yakin.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Mashuri, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, menyayangkan ulah peserta didik disalah satu sekolah ternama di Batanghari ini bolos sekolah saat jam pelajaran.
“Kepala Sekolah harus beri surat peringatan kepada siswa yang membandel dan panggil orang tuanya,” tegas Mashuri.
Lebih lanjut dikatakan Mashuri seyogyanya siswa ini memberi contoh yang baik kepada siswa lainnya.
“Kepala Sekolah harus tegas dengan siswa yang nakal, apa lagi di HP nya banyak konten Porno, tentunya merusak moral siswa itu sendiri,” imbuhnya. Sup