Kualatungkal, AP – Dari banyaknya perkara yang diperiksa dan telah putus sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kualatungkal Kelas II, perkara pelecehan seksual terhadap anak menduduki posisi teratas setelah perkara Narkoba.
Mirisnya lagi, untuk pelakunya sendiri merupakan orang terdekat dari korban.
Andi Hendrawan SH MH wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kualatungkal Kelas II kepada media ini mengakui, kasus pelecehan seksual memang banyak terjadi terutama terhadap anak.
“ada beberapa kasus yang sudah diperiksa dan diputuskan, semuanya rata-rata perlindungan anak, jadi memang cukup tinggi setelah perkara Narkoba,” ungkap Andi Hendrawan.
Sayangnya, terkait dengan jumlah perkara itu sendiri, Andi mengaku kurang mengingat jumlah pastinya.
“Kalau jumlahnya saya kurang begitu hapal, mungkin sekitar 10 hingga 20 perkara,” jelasnya.
Mantan Hakim PN Palangkaraya ini juga mengungkapkan, kebanyakan dari terjadinya kejahatan terhadap anak yang dalam hal ini kejahatan seksual banyak dilakukan oleh orang terdekat dari korban.
“Pelakunya memang kebanyakan orang dekat, ada juga orang yang baru dikenal, namun rata-rata orang dekat yang memang sudah mengetahui siapa orang yang jadi korban, bahkan ada yang memang murid dari salah satu sekolah pengajian,” tuturnya. bjg