Jambi, AP – Empat Kabupaten di Provinsi Jambi tahun 2017 menerima Dana Insentif Daerah (DID) karena telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menyampaikan peraturan daerah tentang APBD tepat waktu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Tiarta Sebayang di Jambi, Minggu (26/11), mengatakan empat kabupaten yang menerima DID dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI itu yakni Kabupaten Kerinci, Batanghari, Sarolangun dan Tebo.
“Bantuan dana insentif daerah ini diberikan kepada daerah yang memperoleh opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK dan menyampaikan peraturan daerah tentang APBD tepat waktu,” kata Tiarta.
Dijelaskannya, bila daerah tersebut menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu serta memenuhi batas minimum penilaian kinerja, maka daerah tersebut mendapat alokasi minimal sebesar Rp2 miliar.
Tiarta merincikan, daerah di Jambi yang menerima DID terbesar yakni Kabupaten Sarolangun sebesar Rp42,4 miliar. Sementara Batanghari, Kerinci dan Tebo masing-masing menerima DID sebesar Rp7,5 miliar.
Tiarta juga menjelaskan, dalam mendapatkan DID ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi daerah yang kemudian dinilai langsung Kementerian Keuangan.
“Kabupaten Sarolangun mendapat DID terbesar karena memenuhi sembilan kriteria penilaian yang disyaratkan, terutama dalam pelaporan keuangannya yang tertib sehingga mendapat penghargaan langsung dari Presiden,” kata Tiarta menambahkan. ant