Muarasabak, AP – Hasil kunjungan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) beserta rombongan ke Kementerian PUPR, Dirjend SDA di Jakarta, Jumat (24/11) lalu, nampaknya mendapatkan hasil yang positif, yang mana pada sebelumnya Kabupaten Tanjabtim di tahun 2018 nanti tidak akan mendapatkan kegiatan rehab dan normalisasi irigasi dari BWSS VI Jambi, karena terkendala dengan Peraturan Menteri (Permen) nomor 14 tahun 2016.
Namun setelah Wakil Bupati Tanjabtim, Robby Nahliyansyah, beserta rombongan yang didampingi oleh beberapa Kepala Desa menghadap langsung ke Dirjend SDA dan beliau memaparkan langsung kondisi terkini tentang pertanian dan perkebunan serta isu abrasi di beberapa wilayah di Tanjabtim salah satunya yang terparah di Kecamatan Sadu, dimulai dari Sungai Sayang – Sungai Benuh.
Setelah pemaparan tersebut disampaikan oleh Robby, PLTH Dirjend SDA, Moh Roza Nizam, menanggapi dengan serius terkait isu abrasi di Kecamatan Sadu, yang mana menurutnya pada tahun 2018 nanti, pihak Dirjend SDA akan berusaha memberikan solusi terkait kondisi tersebut. Menjelang permen no 14 tahun 2016 direvisi kembali agar ditahun berikutnya Kabupaten Tanjabtim mendapatkan kegiatan dari Kementerian PUPR. Walaupun terhalang dengan Permen, pihak Dirjend SDA akan berupaya menggolontorkan dana APBN ke Tanjabtim dengan beberapa opsi.
“Menjelang permen direvisi, yang mana akan memakan waktu sekitar satu tahun, tetapi untuk sementara ini kita akan upayakan di Tahun 2018 nanti Kabupaten Tanjabtim tetap mendapatkan dana APBN maupun APBNP melalui dana sisa tender lelang dan DAK,” Ucapnya
Selanjutnya Nizam mengatakan, di tahun 2018 Kabupaten Tanjabtim akan tetap menjadi prioritas.
“Kita akan tetap prioritaskan Kabupaten Tanjabtim, apalagi mengenai isu abrasi dibeberapa wilayahnya yang kata Pak Wabup tadi kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan saya sangat berharap setelah pertemuan ini, Pemkab Tanjabtim dan BWSS VI Jambi dapat berkoordinasi lagi untuk membahas hasil rapat ini,” Tuturnya
Terpisah, Robby Nahliyansyah, mengatakan, Setelah pertemuan tersebut, Pemda akan membahas kembali dengan BWSS VI Jambi untuk berupaya di tahun 2018 Kabupaten Tanjabtim tetap mendapatkan bantuan dari Dirjend SDA.
“Selanjutnya nanti kita akan membahas kembali terkait hasil pertemuan ini dengan BWSS VI Jambi, yang merupakan perpanjang tanganan dari Dirjend SDA. Insya Allah, kita sangat berharap di tahun 2018 Kabupaten Tanjabtim tetap mendapatkan perhatian dari Kementerian PUPR,” Harapnya. fni