Kerinci,AP – Guna penertiban, Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran Kerinci, membuat kebijakan menarik semua pasukannya yang ada di kecamatan.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kerinci, Amir Syam, kepada sejumlah awak media mengatakan, menurut dia, kebijakan ini merupakan salah satu upaya dalam menyatukan persepsi. Disamping itu, sebut Amirsyam, agar personil Pol-PP dan Damkar, yang jumlahnya mencapai 640 orang memahami tugas dan fungsinya.
“Anggota Pol PP di Kecamatan kita tarik kembali ke kantor, tinggal beberapa Kecamatan yang dibantu pol PP,” sebut Amirsyam, Senin (27/11).
Disamping itu, lanjut dia, hal ini sebagai tindaklanjut menjaga kedisplinan Pol PP. Penarikan ini, ungkap Amirasyam, bukan berarti Pemerintah kecamatan tidak berhak menggunakan jasa Pol PP. “bukan tidak berhak, namun harus mengajukan permohonan kepada Dinas,” sebut dia.
Dia juga menyebutkan, pada 2018, pihaknya membuat kebijakan menempatkan tiga orang Pol PP perkecamatan. Itupun kalau ada permohonan dari pemcat,” beber dia.
Untuk mendukung peningkatan dan pengamanan Pariwista, di Kerinci dan kota Sungaipenuh, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan Pol PP kota Sungaipenuh, dan koordinasi dengan pihak terkait.
“kita kerjasama dengan Pemkot Sungaipenuh, dan kita tetap koordinasi dengan Polri serta TNI,” tandasnya. hen