Jambi, AP – Dinas Perhubungan Kota Jambi dan aparat kepolisian kembali menggelar razia, Selasa (28/11). Kali ini Dishub menertibkan terminal bayangan yang ada di Depan WTC Batanghari Pasar Kota Jambi. Kawasan tersebut dinilai sebagai salah satu terminal bayangan yang ada di Kota Jambi. Kegiatan angkutan Desa (Angdes) yang seharusnya dilakukan di terminal tersebut langsung ditertibkan.
Terlihat, puluhan Angdes terlihat parkir dibadan. Ada yang berada tepat di depan WTC Batanghari hingga ada yang didalam pasar. Mereka datang sebentar, parkir dan jika penumpang telah penuh, langsung berangkat. Aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Pasar Kota Jambi.
Para sopir Angdes diminta untuk tidak melakukan aktivitas menaikkan atau menurunkan penumpang dikawasan tersebut. Sebagian dari merekapun langsung pergi pada saat petugas datang. Ada yang memang diminta untuk pergi dan ada 1 Angdes yang terpaksa digembosin ke empat ban nya. Ini karena Angdes tersebut dinilai sudah mempermainkan petugas.
“Supir mobil ini tadi sudah kita suruh pergi, eh…rupanya dia parkir lagi di lokasi yang tidak jauh dari lokasi awal. Sekarang sopirnya tidak tahu dimana. Sehingga kita putuskan untuk melakukan penggembosan,” bebernya.
Kepala Bidang Operasional Dishub Kota Jambi Indra Alamsyah,mengatakan Dishub dan Kepolisian tidak hanya menertibkan terminal bayangan, namun juga menertibkan mobil yang melakukan aktivitas bongkar muat di badan jalan. Serta sekaligus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
“Saat ini ada beberapa titik terminal bayangan. Ini tidak boleh terjadi lagi karena seharusnya Angdes yang dari Sabak, Muaro Jambi atau dari luar Kota itu ada terminalnya masing masing. Seperti dari Sabak itu harus berhenti di terminal sijenjang atau yang dari Muaro Jambi itukan ada terminalnya di Pal 8. Ini harus ditertibkan,”ujarnya.
Dikatakan Indra bahwa saat ini petugas hanya memberikan sosialisasi dan teguran kepada supir. Tidak ada kendaraan yang ditilang, atau di derek. Namun menurutnya jika masih ada sopir yang nakal dan tidak mematuhi aturan yang berlaku, maka pihak Dishub akan memberlakukan penggerekan dan sanksi hingga RP 500ribu.
“kita hanya memberikan peringatan saja. Namun jika masih juga, akan kita lakukan sanksi denda, tilang hingga diderek,”bebernya.
Banyaknya terminal bayangan juga membuat resah sopir angkutan umum yang dinilai tidak lagi mendapatkan penumpang. “Kami juga mendengar keluhan sopir angkot dimana mereka tidak lagi mendapatkan penumpang karena Angdes langsung berhenti di Pasar,”bebernya.
Selain itu untuk mobil yang melakukan aktivitas bongkar muat barang yang dinilai mengganggu arus lalu lintas. “Tidak boleh melakukan aktivitas bonngkar muat di badan jalan karena membuat macet. Ini banyak dilakukan oleh Toko toko yang ada di kawasan Pasar sehingga membuat macet. Juga masih ada kendaraan yang parkir ditrotoar dan badan jalan,”jelasnya.
Lalu, bagaimana mungkin Angdes turun di Terminal Sijenjang sedangkan terminal tersebut tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali? Dikatakan Indra bahwa saat ini terminal Sijenjang berada di bawah pengawasan pihak Provinsi Jambi. “Kalau kita Kota hanya terminal Rawasari yang berada dibawah pengawasan kita. Tentunya hal ini juga harus dipikirkan,”bebernya.
Sementara itu menurut salah seorang pemegang karcis di terminal bayangan yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa kegiatan razia dan penertiban terminal bayangan memang sering dilaksanakan. Namun pihak mereka tetap saja kembali beraktivitas dikawasan tersebut.
“Namanya juga kita mencari uang. Kalau tidak disini, mau dimana lagi. Diterminal sano jauh, itu terminal cuma jadi proyek be,”ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa mereka akan tetap melaksanakan aktivitas dikawasan tersebut. Meskipun sering dilakukan razia. “Biarlah dirazia. Paling sesudah orang tu pergi, kami balek lagilah kesini,”ujarnya sumringah.
Dan benar saja,sayangnya tak berselang lebih dari 10 menit setelah Dishub dan pihak kepolisian meninggalkan lokasi, mobil Angdes tersebut kembali lagi. Bahkan mereka cukup lama parkir sambil mengangkut penumpang dan barang bawaan. Tidak tampak raut wajah khawatir atau cemas aktivitas mereka tersebut akan diberi sanksi oleh Pihak Dishub. (Yen)