Kualatungkal, AP – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) capai Rp 53 miliar untuk kegiatan fisik di bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2007 hingga 2017 rupanya belum diselesaikan.
Inspektorat sebagai leading sektor lembaga pengawasan pembangunan daerah terkesan jalan ditempat. Bukannya transparansi soal temuan BPK, Inspektorat seoalah tertutup. Padahal sudah menjadi kewajiban Inspektorat soal tindak lanjut temuan BPK. Nyatanya, tidak ada gebrakan soal temuan kerugian negara hingga bertahun-tahun lamanya.
Kabid Bina Marga PUPR Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Apri Dasman juga terkesan tak leluasa menjawab pertanyaan awak media terkait belum terselesaikanya polemik temuan BPK.
Ketua KNPI Tanjab Barat Suprayogi mengatakan, polemik temuan BPK tak kunjung terselesaikan tahun ketahun jelas akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemkab Tanjabbar. Terlebih tidak adanya tindakan tegas dari Inspektorat dan pihak terkait dalam memecahkannya.
Ia kecewa lambanya Inspektorat menindaklanjuti hasil temuan tak kunjung diselesaikan. “Saya minta kinerja kepala Inspektorat Tanjabbar dievaluasi karna dinilai tidak mampu memikul tugas yang diamanahkan, atau tidak dapat bekerja sesuai tupoksi yang di emban,” harapnya.
Seharusnya para pejabat yang dipercaya menjalankan tugas sesuai tupoksinya dapar bekerja dengan propesional. Tidak menjalan ajas pemerintahan yang baik, dan terkesan tidak menjujung tinggi azas norma dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kalau seperti itu jelas tidak ada tranparasi dalam menjalankan roda pemerintahan, dan ini juga contoh yang tidak baik didalam pemerintah. Ini masalah serius dan harus ada tindakan tegas dari Bupati, evaluasi kinerja meraka,” tukasnya. (her)