Kualatungkal, AP – Tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanjabbar dinyatakan positif memakai narkoba. Lima dari tujuh PNS itu telah dipanggil Sekda, Ambok Tuo. Sayangnya, siapa sosok ketujuh PNS tersebut tidak dikemukakan Sekda.
Ketujuh PNS positif pemakai narkoba setelah dilakukan tes urine mendadak di Kantor Bupati bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini.
“Hasil dari tes urine terdapat tujuh orang positif mengkonsumsi narkoba jenis obat-obatan jenis jenis afrazolam, aftor, metalon. Lima orang diantaranya sudah dipanggil,”ujar Sekda, Kamis (14/12).
Anehnya, ketika diinterogasi kelima PNS yang dipanggil mengaku mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung zat terlarang karena ada penyakit, dan berdasarkan resep dari dokter.
“Sudah kita panggil dan keterangan mereka kenapa mengkonsumsi obatan tersebut, karna ada penyakit dan itu bedasarkan resep dokter,” beber Sekda.
Ambok enggan merinci siapa saja PNS positif narkoba dengan alasan mendalami dulu, terutama ada kaitannya dengan resef dokter
Pemkab Tanjabbar kata dia tidak main-main dengan narkoba. Siapa saja ASN pemakai narkoba akan ditindak tegas. Pemkab akan melakukan tes urine secara berkala bagi semua SKPD di lingkungan Pemkab Tanjabbar. “Ini sebagai langkah awal untul mendeteksi penggunaan narkoba di lingkungan pejabat,” ujarnya.
Dia berharap, jika para ASN bersih dari narkoba maka akan meningkatkan kinerja itu sendiri, hal ini sudah menjadi komitmen Pemkab Tanjabbar. “Tes urine ini akan berlanjut kepada ASN level tingkat bawah untuk memastikan pejabat Pemkab Tanjab Barat bersih dari narkoba,” pungkasnya. (her)