Jambi, AP – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi memberi gelar adat kepada Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli dan Isari Sherrin Tharia Zola, gelar adat yang di sandang Gubernur Jambi adalah Sri Paduko Anom Setio Negeri, sedangkan istri Gubernur, Sherrin Tharia Zola mendapatkan penghargaan Karang Setyo, yang diselenggarakan di Balai Adat Balairung Sari Provinsi Jambi, Minggu (17/12) siang.
Gelar yang diterima Gubernur memiliki makna, seorang pemimpin muda yang cerdas dan amat dimuliakan serta dicintai oleh masyarakat dan juga tidak lari dari tanggung jawab untuk membangun negeri Jambi.
Sedangkan penghargaan Karang Setyo yang diterima Sherrin memiliki makna, istri yang selalu setia mendampingi suami. Penghargaan Karang Setyo yang diberikan berupa seuntai kalung emas dengan liontin Lambang LAM Jambi Provinsi Jambi.
Dalam penganugerahan gelar adat Melayu Jambi dan Karang Setyo tersebut, Ketua LAM Provinsi Jambi menyerahkan ucapan selamat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Jambi dan istri.
Menanggapi penganugerahan gelar adat Melayu jambi dan Karang Setyo itu, Zola mengatakan sangat mengapresiasi anugerah gelar adat Melayu Jambi dan Karang Setyo tersebut. “Saya atas nama Gubernur Jambi beserta istri mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, atas gelar adat dan penghargaan yang telah diberikan kepada kami berdua, tentunya gelar adat dan penghargaan yang diberikan ini, mendorong dan memotivasi kami untuk melakukan upaya pewarisan adat secara lebih cerdas dan berkualitas,” ujar Zola.
Gubernur Zola mengungkapkan, kebudayaan Melayu dan kebudayaan lainnya di Bumi Nusantara merupakan potensi budaya yang sangat tinggi nilainya dan apabila dipelajari lebih dalam, akan banyak dijumpai falsafah sangat indah serta mengandung makna yang sangat luas. Pada prinsipnya khasanah budaya tersebut dapat dijadikan pegangan sekaligus jawaban terhadap berbagai masalah yang timbul di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemerintah sangat memperhatikan dan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap pembangunan kebudayaan sebagai bagian dari peradaban yang dikembangkan secara cerdas dan berkualitas, begitu pula dengan kebudayaan Melayu yang tersebar di wilayah Kepulauan Sumatera dan sekitarnya. Saya yakin, dari rasa serumpun ini, akan menjadi perekat yang baik bagi kita dalam menghadapi berbagai kondisi global dengan segala dampak positif dan negatifnya,” ungkap Zola.
Gubernur Zola mengatakan, filsafah dan kearifan yang terkandung dalam adat istiadat Melayu dapat menjadi pemandu masyarakat Jambi dalam menjalankan kehidupan. LAM Jambi memiliki peran yang sangat besar dalam membantu dan mendukung pembangunan di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah karena dari fakta yang ada, dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai-nilai budaya lokal memiliki berbagai kearifan yang dapat digunakan sebagai pemersatu dan mendukung berbagai program pembangunan.
“Marilah kita bersama, terutama para tokoh pemerintah, masyarakat dan agama untuk terus mendorong agar nilai-nilai budaya Melayu dapat menjadi landasan kehidupan masyarakat. Perlu adanya sinergitas dari seluruh elemen, baik dari pusat maupun daerah, untuk membangun nilai-nilai tersebut,” pungkas Zola.
Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi, H.Hasip Kalimuddin Syam menyampaikan, Gubernur Jambi selaku Pembina/Pemangku Adat LAM Provinsi Jambi dalam melaksanakan kemimpinannya harus diberi gelar adat sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 02 Tahun 2014 dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga LAM Jambi Provinsi Jambi.
“Penganugerahaan gelar adat ini merupakan tonggak spiritual bagi masyarakat Jambi yang menjunjung tinggi kepemimpinan negeri dan kepemerintahan yang tangguh, serta menjadi keteladanan bagi masyarakat Jambi. (nto/hms)