Kualatungkal, AP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakatnya.
Salah satu upayanya tersebut Pemkab segera menerapkan sistem kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara yang berdinas di bumi serengkuh dayung serentak ketujuan ini.
“Sekarang sedang kita lakukan semacam pengumpulan data terhadap Aparatur Sipil, maupun dia pegawai negeri, pegawai TKK (tenaga kerja kontrak), pegawai TKS (tenaga kerja sukarela) semua nanti harus terkoordinir dan tidak ada lagi yang tidak punya tugas pokoknya masing-masing,”kata Sekda Tanjabbar, Ambok Tuo.
Sekda mengungkapkan, selain menuntut kedisiplinan setiap PNS, TKK dan TKS, pihaknya juga berjanji mencari solusi bagaimana untuk meningkatkan penerimaan (kesejahteraan) aparatur sipil negara tersebut. Sehingga kedepan diharapkan mereka betul-betul bekerja.
“Nanti ada sistem yang mau kita buat, yang OPD nya ini, tugas pokok dan fungsinya ini, aparaturnya kerja ini bobotnya sekian, dia dapat katakanlah 20. Dengan pangkat yang sama, jabatan yang sama belum tentu sama juga yang diterima, melihat daripada kinerjanya nanti. Kalau misalnya kinerjanya 10 ada tambahan penghasilan. Kalau dia kerja sesuai dengan tupoksinya ya yang sudah tercatat, tapi kalau kurang ya otomatis kurang (penerimaannya),” bebernya.
Kedepan, diakui Sekda Ambok Tuo, tidak ada lagi bagi para ASN yang memiliki pangkat, jabatan, dan golongan yang sama menerima gajih dan TKD yang sama pula.
“Apa maksudnya, ya anda memang tidak kerja. Anda dapatnya cuma 10. Loh kenapa pak kok ada yang dapat 20 padahal pangkat saya sama, jabatan saya sama dan dulu pula saya sekolah. Ehh, ini alat ukurnya sudah ada. Itu yang kita mau dan sedang kita susun,” Tegas Sekda.
Sekda menuturkan, untuk menerapkan sistem ini, dirinya telah mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti BPKAD, Dinas teknis dan beberapa orang di Setda bagian hukum. “Saya bilang kita harus mulai action,” tuturnya.
Sekda mengakui masih akan mempersiapkan segala sesuatunya terkait sistem yang baru tersebut. Dan diprediksi sistem pemerintahan yang baru ini bila tidak di APBD perubahan 2018, maka bakal mulai diberlakukan pada APBD 2019 nanti.
“Pangkat sama, jabatan sama, umur sama dia masuk kantor pagi sekali sudah itu sore dia balik, yang rajin sama saja hasilnya. Ini tidak boleh lagi,” tandasnya. (bjg)