Batanghari, AP – Hingga saat ini sebanyak 124 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Batanghari, belum ada mengajukan proses permintaan pencairan dana Bantuan Keuangan Provinsi Jambi.
Dana Bantuan keuangan Provinsi Jambi senilai Rp 60 Juta untuk masing-masing desa sudah berada di Kas Daerah (kasda) Batanghari.
“60 juta dana bantuan keuangan Provinsi untuk masing-masing desa, saat ini sudah masuk di kasda namun blum di transper ke rekening biro desa, hal ini karena tidak satupun yang mengajukan surat permintaan pencairan,” Ujar Kaban Keuangan Batanghari M Azan (18/12) saat di konfirmasi.
Menurut Azan dirinya berkeyakinan hanya 80 persen Desa nantinya yang mencairkan dana tersebut.
“Dari 110 Deaa dan 14 kelurahan, setidaknya 80 persen yang mengajukan pencairan, itupun belum seratus persen yang menggunakan,” Sebutnya.
Dikatakannya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PMD, berkaitan dengan desa yang belum menyampaikan permintaan pencairan ke bagian keuangan.
Secara tekhnis sebut Azan, penggunaan Dana Bantuan keuangan propinsi jambi,Rp 60 juta untuk masing masing Desa Dan Kelurahan sama dengan penggunaan Dana Desa(DD) dari anggaran APBN.Bagian Keuangan Batanghari wajib mentransper dari rekening kasda ke rekening biro desa berdasarkan permintaan.Apa bila dana tersebut sudah masuk ke rekening desa dan tidak dapat digunakan,maka dana tersebut kembali ke silva desa. Sup