Jambi, AP – Puluhan saksi mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, hingga pejabat Pemprov Jambi dan swasta telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi mengatakan untuk saat ini belum ada saksi lainnya yang diperiksa oleh penyidik.
“Hari ini tidak ada agenda pemeriksaan untuk Jambi,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).
Dikatakan Febri, saat ini tim sedang mempelajari bahan-bahan yang didapat dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Termasuk juga memeriksa dokumen-dopkumen yang digelada di Jambi,” sebut Febri.
Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempatnya adalah mantan Pj Sekda Provinsi Jambi EWM, mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi ARN, mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi SAI, dan anggota DPRD Provinsi Jambi SUP. tim