Dukcapil Gelar Rapat Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bangko-Data kependudukan dari setiap desa harus diperbarui, karena data yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Para camat dan kepala desa diminta untuk membantu memperbarui data kependudukan tersebut.
Hal ini ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris melalui Staf Ahli Bupati Hj Fauziah, pada rapat monitoring, evaluasi dan pelaporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin 2017 kemarin (19/12).
Pada rapat yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin tersebut, bupati minta kepada para camat dan kepala desa untuk memberikan informasi yang benar, tentang kependudukan di wilayah kerjanya masing-masing.
Sedangkan kepada Dinas Dukcapil bupati minta, agar para terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
‘’Masyarakat jangan sekali-kali memakai jasa calo dalam kepengurusan dokumen kependudukan, sebab petugas di Dinas Dukcapil akan melayani dengan sepenuh hati terhadap dokumen-dokumen yang dibutuhkan,’’terang Bupati.
Kepala Dinas Dukcapil Merangin H Jaelani menegaskan, saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Merangin yang belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk itu Dinas Dukcapil terus mengebut pencetakan KTP tersebut.
‘’Untuk perekaman KTP ini kami telah menerapkan sistem ‘jemput bola’ sampai ke pelosok-pelosok desa. Tidak jarang pelayanan yang diberikan di pelosok desa itu sampai larut malam, karena masyarakat berhak mendapat dokumen kependudukan,’’ujar H Jaelani.
Usai rapat Staf Ahli Bupati Hj Fauziah menyerahkan secara simbolis E-KTP kepada para camat yang hadir, untuk dibagikan kepada warganya yang sebelumnya telah melakukan perekaman E-KTP.(nzr)