Jambi, AP – Tim gabungan anggota Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, Dinas Kesehatan, BPOM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait lainnya, saat melakukan sidak pada beberapa toko makanan di Kota Jambi, masih menemukan minuman susu yang kadaluarsa yang masih dipajang di tokonya.
Tim gabungan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko makanan dan swalayan di Kota Jambi, dimana hasilnya masih ditemukan susu sudah kadaluarsa yang masih dijual di sana, kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro, Selasa (19/12).
Hasil sidak pada beberapa toko dan swalayan oleh tim gabungan masih menemukan adanya susu kadaluarsa yang dijual. Selain itu, juga ditemukan sejumlah produk rumah tangga yang masih memakai nomor PIRT (produk industri rumah tangga) yang lama.
Guntur juga mengatakan, susu kadaluarsa ditemukan pada beberapa toko dan swalayan di kawasan Nusa Indah Kecamatan Kotabaru, Jambi, sedangkan produk rumah tangga yang masih memakai nomor PIRT lama ditemukan pada dua swalayan terkemua di kawasan Mayang.
“Terhadap susu kadaluarga langsung dilakukan pemusnahan di tempat, disaksikan tim dan pemiliknya dan sidak tersebut masih akan terus dilakukan sampai menjelang natal dan tahun baru,” kata Guntur Saputro. ant