Sarolangun, AP – Sedikitnya 188 warga Suku Anak Dalam ( SAD ) yang ada di Kabupaten Sarolangun sudah memiliki Kartu Tanda Pendududk Elektronik (e-KTP), SAD yang telah memiliki e-KTP itu berada di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Bathin VIII, Kecamatan Limun, Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Mandiangin.
Menurut keterangan Helmi, Kadis Capil Sarolangun kepada Aksi Post mengatakan, “Dari data yang ada, tahun ini kurang lebih 188 orang warga SAD yang memiliki EKTP,” katanya (19/12).
Disisi lain Helmi juga menyebutkan hampir mayoritas masih banyak juga SAD yang belum merekam e-KTP.
“SAD saat ini kami memang perhatian untuk melakukan penyelesaian administrasi kependudukan, baik KTP, KK, atau Akta kelahiran dan sebagainya, dan dari data yang kita terima dari dinas sosial, dan data yang ada pada kita, ada 188 jiwa sudah punya KTP, dan ada yang sudah melakukan perekaman tapi belum selesai sehingga hanya pakai suket saja,” Paparnya.
Ia juga mengatakan tahun 2018 mendatang, pihaknya akan melakukan terobosan untuk mengejar warga SAD yang belum merekam e-KTP, maupun administrasi kependudukan lainnya.
“Kedepan kami akan buat terobosan, kerja sama dengan pak kades dan camat, akan menyisiri keberadaan SAD, kalau memungkinkan dilakukan perekaman di lokasi kita lakukan, tapi kalau tidak, kita upayakan di kantor desa atau kantor camat,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak Dukcapil Sarolangun telah turun ke Kecamatan Air Hitam untuk melakukan pendataan sekaligus pemberian NIK serta perekaman bagi warga SAD.
“Kalau di Bathin VIII sudah banyak yang punya KTP bahkan akta kelahiran juga ada,” Sambung Helmi.
Kadis Dukcapil ini juga menuturkan, tradisi warga SAD yang nomaden, seperti di SAD Air Hitam kadang yang pindah ke Batanghari atau sebaliknya atau tidak menetap, kerap menyulitkan pihaknya untuk melakukan perekaman e-KTP.pungkasnya. luk