Kualatungkal, AP – Ganti rugi tanah warga yang terkena pelebaran jalan menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal hingga saat ini belum kelar. Dari 197 KK yang tanahnya terkena pelebaran jalan baru 60 KK yang dibayarkan sisanya masih dalam proses.
M Nasir salah seorang tokoh Masyarakat Kabupaten Tanjabbar berharap pelebaran jalan menuju pelabuhan roro bisa terlaksana dengan baik, sebab banyak manfaat yang nantinya bisa dirasakan masyarakat atas pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Pemerintah tetap mengganti rugi mana tanah warga yang terkena pelebaran jalan jadi masyarakat juga diuntungkan dan prospek kedepannya juga sangat bagus sekali kalau jalan itu nanti selesai dibangun terutama untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar M Nasir.
Nasir juga berharap warga yang tanahnya terkena pelebaran jalan menuju pelabuhan roro dan surat tanahnya masih sedang berperkara di Pengadilan ataupun ada di Bank bisa secepatnya diselesaikan
“Kalau semua rampung dan sudah diganti rugi Pemerintah tidak ada lagi hambatan untuk membangun pelebaran jalan itu,”
ungkapnya.
Sementara Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Apri Dasman ketika dikonfirmasi mengakui belum seluruhnya ganti rugi tanah warga yang terkena jalur pelebaran jalan menuju Pelabuhan Roro rampung dibayarkan
“Belum semuanya ganti rugi dibayarkan Baru 60 KK yang dibayarkan sisanya masih dalam proses,” ujar Apri.
Disinggung kendala yang dihadapi terkait pembayaran ganti rugi tanah warga yang terkena jalur pelebaran jalan menuju pelabuhan Roro, Apri mengakui masih banyak sertifikat tanah warga yang ada Bank sehingga belum bisa dibayarkan
“Sebagian besar sertifikat tanahnya ada di Bank makanya kita belum bisa lakukan pembayaran ganti rugi,”ucapnya.
Namun begitu Pihaknya sebut Apri tahun depan (2018-red) akan melakukan eksekusi di lokasi untuk pelebaran jalan
“Tetap kita kerjakan Mana yang sudah dibayarkan dan tahun depan kita anggarkan lagi untuk pembayaran ganti ruginya,” pungkasnya. (her)