Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan berkerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun akan memberlakukan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Nantinya, pengendara yang parkir sembarangan di kawasan KTL akan ditindak tegas.
Pemkab Sarolangun saat ini juga tengah merevisi Peraturan Bupati Sarolangun (Perbup) yang mengatur soal KTL, Revisi dilakukan karena Perbup lama yang dikeluarkan pada tahun 2007 lalu dinilai tidak sinkron lagi dengan kawasan KTL yang ada di Kabupaten Sarolangun saat ini, yang panjangnya sudah ditambah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, Endang Abd Naser, mengatakan KTL lama hanya dari kantor Bupati Sarolangun sampai simpang MAN Kota Sarolangun. Maka dari itu, Perbup harus dirubah menyesuaikan dengan KTL saat ini, mulai dari SPBU Tanjung Rambai hingga SPBU Bernai.
“Kita sedang mengajukan perubahan kepada Bapak Bupati untuk mengubah Perbupnya,” ujar Endang.
Setelah perbup itu direvisi, lanjut Endang, maka nanti akan ada sosialisasi kepada masyarakat dan persiapan lainya untuk memberlakukan KTL di Kota Sarolangun, seperti penambahan rambu-rambu lalu lintas.
“Kalau sudah berlaku, kendaraan tidak bisa lagi parkir sembarangan dan akan ditindak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Ujang Supratman, melalui Kanit Dikyasa, Aiptu Sianturi, mengatakan saat ini dalam Mota Sarolangun untuk kawasan KTL telah diperpanjang.
“KTL kita sepanjang kalur dua dari SPBU Bernai sampai Tanjung Rambai, dan juga ada masuk dikawasan arah ke Suka Sari dilampu merah,” ujar Sianturi.
Ditambahkannya, jika KTL nanti telah diberlakukan, maka penegndara yang melanggar seperti parkir sembarangan di bahu jalan, tidak diperbolehkan lagi. Sianturi juga mengatakan jika beberapa waktu lalu Satlantas Polres Sarolangun bersama Dinas Perhubungan juga telah memasang U Trun di beberapa titik di jalan jalur dua.
“Total KTL nya nanti mulai dari titik nol di Simpang Jambi ke arah SPBU Tanjung Rabai sekitar 2 Km, dan dari Simpang Jambi ke SPBU Bernai sekitar 5 Km; dengan total 7 Km,” pungkasnya. met