Muarojambi, AP – Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Oleh Presiden Republik Indonesia Melalui Video Conference, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (28/12/2017) siang.
Penyerahan Sertifikat Tanah ini diselenggarakan di 7 Provinsi secara serentak, dipusatkan di Provinsi Kalimantan Barat yang langsung diserahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, sedangkan di 6 Provinsi lainnya diwakilkan termasuk Provinsi Jambi yang diwakilkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Dr.Asman Abnur,SE,M.Si.
Asman memberikan secara simbolis kepada 12 orang dari masing masing Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang mana hal ini juga serentak bersama Presiden Jokowi di Pontianak serta 5 Provinsi lainnya, yaitu Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tengah. Sertifikat yang diberikan kepada Provinsi Jambi sebanyak 82.121 sertifikat.
Dalam sesi wawancara, Gubernur Zola menyampaikan, Bapak Presiden Jokowi melalui program reformasi agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang memiliki target 9 juta sertifikat. Pemerintah Provinsi Jambi ikut mengawal program ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jambi dan sangat mendukung sekali apa yang telah menjadi program Bapak Presiden Jokowi, serta mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Pusat terkait penyerahan sertifikat ini.
“Penyerahan sertifikat ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat, salah satunya memberikan perlindungan hukum terhadap tanah yang dimiliki oleh masyarakat, karena di Provinsi Jambi ini sering sekali terjadi tumpang tindih atas kepemilikan tanah ini. Atas namanya bisa sampai 3 orang dalam 1 bidang tanah, ini membuat kerugian bagi masyarakat yang benar benar memiliki hak atas kepemilikan tanah tersebut, melalui sertifikat yang diberikan ini berarti masyarakat yang benar benar memiliki hak atas kepemilikan tanah tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang jelas,” terang Zola.
Gubernur Zola mengemukakan, penyerahan sertifikat ini juga bisa menekan jumlah konflik atas kepemilikan tanah yang sering terjadi ditengah tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi sendiri. Penyerahan sertifikat ini membuat tanah yang dimiliki oleh masyarakat menjadi sah karena kekuatan hukumnya jelas, tidak mungkin lagi bisa diklaim oleh pihak lainnya.
“Selain itu, penyerahan sertifikat ini juga bisa menjadi solusi ketika masyarakat ingin mengagunkan sertifikat mereka kepada bank sebagai modal usaha mereka, tapi satu hal yang perlu diingat, seperti pesan Bapak Presiden Jokowi tadi, sertifikat diagunkan kemudian uangnya untuk foya foya, pergunakanlah uang itu sebaik baiknya untuk menjadi modal usaha,” jelas Zola.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menjelaskan, target dari Pemerintah Pusat tahun 2017 ini sebanyak 5 juta sertifikat, telah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 4,2 juta sertifikat dan sisanya akan segera diserahkan, sedangkan untuk tahun 2018 nanti, Pemerintah Pusat memiliki target sebanyak 7 juta sertifikat, kemudian di tahun 2019 memiliki target 9 juta sertifikat.
“Saya meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk bekerja keras mencapai target yang telah ditentukan, kemarin Pak Menteri lapor kepada saya bahwa kekurangan juru ukur dan saya perintahkan untuk menambah juru ukur, jadi sekarang Kementerian ATR/BPN telah menambah juru ukur sebanyak 4.600 orang, kalau itu masih kurang silahkan ditambah lagi dalam rangka pencapaian target ini, tidak ada alasan yang penting rakyat bisa menerima sertifikat,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi mengungkapkan, dari 126 juta yang seharusnya memiliki sertifikat, baru diberikan sertifikat sebanyak 46 juta pada tahun yang lalu, masih ada 80 juta lagi yang belum memiliki sertifikat. Jika setiap tahunnya hanya dibagikan sebanyak 500 ribu sertifikat, berarti membutuhkan waktu 160 tahun hanya untuk menyelesaikan masalah sertifikat ini saja. “Saya tidak mau berlarut larut dalam urusan ini saja, target saya pada tahun 2025 nanti, urusan sertifikat ini sudah selesai semua,” ungkap Jokowi.
“Saya meminta kepada yang telah memiliki sertifikat untuk menjaga sertifikatnya dengan memberikan plastik, kemudian di fotocopy biar nanti jika hilang mudah untuk diurus kembali. Selanjutnya, saya berpesan bagi yang akan mengagunkan sertifikatnya kepada bank untuk berhati hati, jangan sampai hasil pinjaman tersebut sia sia, sertifikat diambil bank kemudian uang habis entah kemana untuk foya foya tapi pakailah untuk modal usaha atau berinvestasi,” tutur Jokowi.
Asman mengharapkan, melalui penyerahan sertifikat yang tadi telah dilaksanakan secara serentak di 7 Provinsi, masyarakat telah memiliki kepastian terhadap hak tanah yang mereka miliki, mungkin selama ini masyarakat hanya menguasai tanah mereka tanpa ada kepastian dan rasa was was hak tanah mereka bisa diambil oleh orang lain.
“Saya berpesan kepada Bapak Gubernur Jambi dan para Bupati Di Provinsi Jambi, agar masyarakatnya diberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki sertifikat ini, kemudian cara menyimpan sertifikat serta cara mengagunkannya kepada bank, seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Jokowi tadi. Jangan sampai sertifikatnya hilang diambil oleh bank, bila perlu sertifikat yang telah dimiliki oleh masyarakat bertambah setiap tahunnya,” pungkas Asman.
Turut hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan Kementerian ATR/BPN RI, Bupati Muaro Jambi, Kapolda Jambi, Kejati Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,Drs.H.M.Dianto,M.Si dan para undangan lainnya. hms