Batanghari, AP – Dalam rangka menyambut malam tahun baru 2018, tim Kepolisian Resort Batanghari berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis.
Ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk tersebut berhasil diamankan oleh Polres Batanghari dalam razia yang dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Batanghari pada hari Minggu pagi (31/12).
Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmat Idnal pada saat jumpa pers Minggu (31/12) membenarkan hal tersebut.
“Iya, sesuai perintah dari Kapolri dalam rangka menyambut pagelaran natal dan tahun yang aman dan kondusif dari segala bentuk tindakan ganguan keamanan baik itu premanisme dan peredaran minuman keras kita adakan operasi cipta kondisi,”ujar Kapolres Batanghari
Dikatakannya, dalam operasi cipta kondisi yang digelar menjelang perayaan malam tahun baru, pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras dan ribuan petasan dari berbagia wilayah di Kabupaten Batanghari.
“Kegiatan ini sengaja kita gelar sesaat sebelum malam perayaan tahun, agar terciptanya suasana aman kondusif bagi masyarakat,”sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut pihaknya setidaknya berhasil mengamankan 320 botol miras dari berbagai merk, 60 Liter Tuak dan 4.200 petasan.
Sementara itu, untuk sanksi yang diberikan kepada penjual miras dikatakannya, sanksi yang berikan kepada pihak yang menjual sesuai dengan Perda Nomor 7 tentang peredaran dan penertiban minuman beralkohol.
“Sanksi yang kita berikan kepada penjual sesuai dengan Perda, sementara untuk tuak dikareankan belum ada perdanya, hanya kita berikan surat teguran untuk pihak penjual,”jelasnya
Kapolres juga mengatakan untuk pengamanan selama perayaan malam pergantian tahun, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 250 personil anggotanya dan beberapa pos pengamanan yang tersebar diseluruh titik rawan di Kabupaten Batanghari.
“Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan segala bentuk tindakan kriminalitas,”pungkasnya. sup