Sarolangun, AP – Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang sepertinya bakal ada perubahan, khususnya menyangkut Daerah Pemilihan (Dapil). Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun sedang mengupayakan pemekaran Dapil II, yang meliputi Kecamatan Pauh, Mandiangin dan Kecamatan Air Hitam.
Diketahui kondisi saat ini, Kabupaten Sarolangun memiliki empat Dapil, diantaranya Dapil Sarolangun I, meliputi Kecamatan Sarolangun dan Bathin VIII, Dapil Sarolangun II, meliputi, Kecamatan Pauh, Airhitam dan Mandiangin, Dapil Sarolangun III, meliputi Kecamatan Pelawan dan Singkut, Dapil Sarolangun IV, meliputi Kecamatan Limun, CNG dan Batang Asai.
Wacana pemekaran tersebut disampaikan Thoriq Kurniawan S Pd Komisioner KPU Sarolangun Kamis (3/1), kemarin.
“Rencana dibelahkannya Dapil berdasarkan atas usulan tokoh masyarakat Air Hitam, karena selama ini wakilnya yang duduk di parlemen hanya satu orang, dengan adanya pemekaran tersebut diharapkan bisa lebih, sesuai dengan azaz pemecahan Dapil tetap mengacu pada porsi,”ujar Thoriq.
Menurut Thoriq, pemekaran Dapil tersebut masih sebatas wacana dan belum diajukan ke KPU RI.
“Berkasnya sudah kita siapkan, kini masih menunggu uji publik dan uji partai politik, jika tidak ada masalah lagi kita kirim ke KPU Pusat, Insyaallah bulan Februari 2017 mendatang sudah keluar keputusannya,”sebutnya.
Selain itu, dipaparkan Thoriq, untuk pemekaran Dapil hanya dilakukan di Dapil II, untuk kecamatan Pauh dan Air Hitam tetap masuk Dapil II, sedangkan Kecamatan Mandiangin bakal menjadi Dapil III, masing-masing enam atau lima kursi.
Sedangkan, Kecamatan Pelawan dan Singkut dijadikan Dapil IV dengan sembilan kursi, Kecamatan Limun, Cermin Nan Gedang dan Batang Asai dapil V dengan jumlah enam kursi.
“Total kursi DPRD tetap 35, karena penduduk kita berkisar 331 ribu jiwa, hanya ada pemekaran satu Dapil, itupun belum pasti,”tandasnya. (luk)