Batanghari,AP – Satresnarkoba Polres Batanghari, menciduk dua pengedar narkoba jenis shabu, Safriadi (30) tahun dan Nazori (24) tahun, Senin (08/01/2018) pukul 13.00 Wib di RT 01 Desa Rengas IX Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari. Kedua pelaku yang merupakan TO ditangkap sedang berada di sebuah rental play station, sekaligus disita barang bukti shabu sebanyak 4,50 gram.
“Kedua pelaku tersebut sudah menjadi target operasi. Mereka merupakan warga Desa Rengas IX,” kata Kasat Narkoba Iptu Azwar Nasution, seusai press realese Selasa (09/01/2018).
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di Rental PS Adit Desa Rengas IX Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari sering terjadi transaksi narkotika Jenis Shabu. Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba langsung menuju tempat yang dimaksud.
Kedua pelaku ditangkap ketika sedang duduk memindahkan shabu ke dalam paket-paket kecil. Ketika dilakukan penggeladahan kepada keduabtersangka, disaksikan aparat desa dan masyarakat, ditemukan narkotika Jenis Shabu sebanyak 3 Paket Ukuran Besar dengan Harga Rp. 1.450.000, 1 paket ukuran dedang dengan harga Rp. 750.000, 1 paket ukuran kecil dengan Harga Rp. 500.000, 4 paket ukuran kecil dengan Harga Rp. 300.000, 6 paket ukuran kecil dengan Harga Rp. 200.000, serta 2 paket ukuran kecil dengan Harga Rp. 150.000.
“Total barang bukti sebanyak 4,50 gram. Setelah itu kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan penyelidikan serta penyidikan,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat pasal 112 ayat UU No 35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Safriadi saat dikonfirmasi mengatakan telah lama menjadi pengedar barang haram tersebut, barang tersebut didapatkannya dari salah satu bandar besar di wilayah tersebut.
“Sejak akhir 2016 sayo jadi pengedar bang,” sebutnya.
Saat ditanyai alasanya menjadi pengedar, drinya mengatakan untuk membantu biaya pengobtan orang tuanya yang sedang sakit.
“Orang tuo sakit bang, untuk bantu2 biaya pengobatanla duit dari hasil jualan sabu tu bang,” pungkasnya. Sup