Sungaipenuh, AP – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Rabu (10/1) Portal terminal dan Parkir di Kota Sungai Penuh diresmikan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh, yang dilaksanakan langsung Walikota Sungai Penuh, Asyafri Jaya Bakri.
Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh, Haidir, SE membenarkan telah diresmikannya Portal Terminal dan Parkir di Kota Sungai Penuh. Peresmian ini menjadi momentum bagi Dishub Kerinci umumnya pemkot Sungai Penuh untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan portal ini lalu lintas nantinya berjalan lancar, kedepannya tidak bisa sembarangan keluar masuk dilokasi Portal Terminal dan Parkir,”ungkapnya.
Dikatakannya, dalam usaha menyukseskan Portal terminal dan Parkir tersebut, pihaknya berharap dukungan dari masyarakat yang memanfaatkan pasar di Sungai Penuh.
“Ini sesuai perda nomor 14 tahun 2010. Begitu juga untuk bongkar muat ditetapkan pukul 14.00 wib. Dimana biasanya pagi, Tapi dengan portal tidak bisa masuk pagi,”sebutnya.
Ditanya mengenai Parkir diluar Portal Terminal dan Parkir, Haidir menyebutkan terkait lokasi parkir liar diluar portal, pihaknya akan menggelar duduk bersama. Namun yang jelas, sejak 2017 Dinas Perhubungan Kerinci tidak ada parkir di pihak ketigakan. Meski ada lokasi parkir petugasnya tetap bertanggung jawab dan masih dibawah naungan Dishub Kerinci.
“Sejauh ini kita hanya menyiapkan sarana dan prasarana, lagian kan sudah ada rambu-rambu dilarang parkir, kalau ada parkir itu pungli. Kalau menyangkut pungli itu tuga kepolisian dan saber pungli, kita hanya bisa memberikan teguran losan saja,”jelasnya.
Walikota Sungai Penuh, Asyafri Jaya Bakri dalam sambutannya menyebutkan bahwa pengelolaan pasar dengan portal merupakan sebuah kebijakannyang sangat baik.
Sehingga jelas pemasukan melalui parkir, sesuai dengan peraturan daerah nomor 2 tahun 2012, parkir dilaksanakan dinas teknis tidak boleh dipihak ketigakan. Dalam hal ini perli singkronisasi polisi, Pol-PP dan dishub”, ungkap dia.(hen)