Kualatungkal, AP – Benang merah sengketa pelepasan lahan seluas 4.200 hektare yang melibatkan lima Desa di Kecamatan Renah Mendalu, Tanjung Jabung Barat mulai terlihat.
Pernyataan teranyar dari Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Tanjab Barat, Syafriwan, memastikan bahwa Koperasi Kotalu hingga hari ini masih aktif.
“Bedakan mati dengan tidak aktif. Kalau mati artinya badan hukumnya sudah dicabut,” jelas Syafriwan, kamis (18/01).
Ditanya soal dugaan ada keterlibatan pejabat daerah atau lebih dikenal dengan istilah invisble hand dalam penguasaan dan pelepasan lahan Syafriwan mengatakan, hal itu tidak benar.
“Setahu saya itu tidak ada. Hanya ada rakor saja, Tapi untuk lebih jelasnya tanyakan ke asisten II,” ujar Syafriwan.
Seperti diketahui sebelumnya, warga yang berasal dari Lima Desa Kecamatan Renah Medalu terdiri dari Warga Desa Sungai Rotan, Desa Cinta Damai, Desa Lampisi, Desa Sungai Paur melontarkan protes keras.
Mereka merasa tidak pernah menyerobot lahan milik Koperasi Kotalu. Warga justru menuding konflik antara warga lima desa dengan koperasi Kotalu terkait ribuan hektare lahan tersebut merupakan campur tangan hasil rekayasa oleh oknum Pejabat penting di Kabupaten Tanjab Barat untuk menguasai ribuan hektare lahan tersebut, kemudian dibantah tegas Pemkab Tanjabbar.
“ Kita justru memediasi sebagai pemerintah,” kata Asisten II Setda Tanjabbar Amdani.
Dari informasi yang dihimpun, disebutkan bahwa lokasi lahan Koperasi Kotalu berasal dari limpahan klaim masyarakat Tungkal Ulu kepada PT. DAS sekitar tahun 1999 silam Kemudian telah diberikan kompensasi berupa sejumlah alat berat dan mobil Jeep serta jutaan pohon bibit kelapa sawit dari pihak PT. DAS sebagai kompensasi bagi anggota Koperasi. her