Kualatungkal, AP – Dari hasil rapat internal partai PAN Tanjab Barat, Pergantian Antara Waktu (PAW) Anggota Dewan Tanjab barat, Samsul Alam sudah diputuskan digantikan Oleh Asril.
Penetapan PAW Samsum Alam ini dibenarkan oleh Sketris DPD PAN Arbet. Kata dia, menindak lanjuti surat DPP Partai PAN maka proses PAW ini harus kita laksanakan. Proses PAW Samsul Alam ini sudah sesuai prosudur, artinya DPD PAN Tanjabbarat hanya menindak lanjuti surat DPP.
“Saat ini persiapan terkait dengan proses PAW tengah kita siapkan. Jadi bedasarkan keputusan itu lah dasar DPD memproses PAW Samsul Alam,” tuturnya.
Arbet juga mengatakan, proses PAW bukan kewenangan DPD,melaikan DPP. DPD hanya menindak lanjuti surat DPP. Sayangnya, saat disinggung terkait alasan PAW, Albet tidak ada permasalahan sama sekali. “Semua baik-baik saja. Pada intinya kita hanya melanjutkan surat DPP,” tugasnya.
Salah satu kader DPD partai PAN, Suprayogi mendesak proses PAW ini Secepatnya dilakukan. Jangan sampai mengulur-gulur waktu, dan lebih cepat lebih baik. Apalagi sebentar lagi sudah masuk tahun politik.
“Saya tidak pro kesana dan kesini tidak ada kepentingan bagi saya. Yang saya inginkan untuk menegakan aturan Partai. Apa keputusan partai harus dilaksanakan,” tegasnya.
Terkait hal ini, Samsul Alam mengatakan dengan tegas akan tetap maju dan tidak akan mundur apapun itu konsekwensinya.
“Saya tidak akan mundur tetap maju. Karena saya merasa tidak ada membuat kesalahan ataupun merusak citra partai. Lagian juga sejauh ini DPP maupun DPW tidak pernah memanggil saya terkait hal ini. Tenntunya kalau saya ada kesalahan pastinya pengurus DPP dan DPW akan memangil saya,” pungkasnya. her