Merangin, AP – Penangkapan terhadap Azhari Cs yang diduga menjadi aktor perambahan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) berbuntut panjang, kemarin siang sekitar jam 13.30 Wib, ratusan perambah yang diboncengi Serikat petani Indonesia (SPI) mengepung Mapolres Merangin.
Pantauan Aksi Post dilapangan para perambah ini bergerak menggunakan belasan truk dan sepeda motor bergerak dari Biduk amo pasar bawah berjalan kaki menuju mapolres Merangin.
Sukardisukarmin Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) provinsi Jambi dalam orasinya meminta aparat penegak hukum untuk membebaskan Azhari, karena dirinya menganggap jika Kepolisian tidak bisa menangkap yang berkenaan dengan kasus agraria.
“Kami minta pihak kepolisian membebaskan Azhari, Polisi tidak berhak menangkapnya, karena masalah ini berkaitan dengan Agraria, tugas Polisi itu hanya menangkap orang maling ayam, kalau Saudara kami Azhari salah tunjukan kesalahannya kepada kami. Sekali lagi kami minta bebaskan Azhari hari ini juga ,” ungkap salah satu orator saat memegang toa di hadapan Para pendemo.
Saat demo berlansung pihak kepolisian dari Polres merangin meminta utusan dari pendemo untuk masuk kedalam mapolres, guna memediasi masalah tersebut.
Mediasi yang dihadiri Bupati Merangin, Kapolres Merangin, Dandim 0420 Sarko, Perwakilan TNKS, Penyidik Polda Jambi, Kehutanan Provinsi Jambi dan kejaksaan Merangin tersebut berjalan alot hingga menemukan titik terang.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya kepada perwakilan pendemo mengatakan, jika kasus Azhari akan terus berlanjut karena pihaknya melakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
” Azhari tidak di tahan, azhari masih di periksa. statusnya nanti sewaktu penyelidikan baru tahu. Kami di Polisi tetap mengacu pada proses hukum. urusan salah atau tidak nanti bisa kita lihat usai penyelidikan,” ungkap Polres.
Polres juga mengaku jika kasus tersebut sudah dialihkan ke Polda Jambi, mengingat dengan upaya tidak adanya interfensi Hukum masalah kasus tersebut.
“Karena kami tidak mau ada dugaan jika penanganan kasus ini nanti ada yang interpensi, bukan kami tidak mampu, melainkan agar tidak ada dugaan lain yang terjadi,”ungkap polres.
Sementara itu kerena mediasi tidak membuahkan hasil perwakilan pendemo meninggalkan ruang mediasi dan lansung menemui teman-temannya yang sudah lama mununggu diluar pagar Mapolres dan mengancam akan mengerahkan masa yang lebih besar lagi jika Azahari tidak segera dilepaskan dalam tiga hari.
“Untuk sementara kita kembali dulu kerumah masing masing sambil menunggu keputusan dari pihak kepolisian dan apa bila ketua kita tidak di bebaskan maka kami akan kembali lagi dengan masa yang lebih besar lagi,”Ancam Sukardisukarmin Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) provinsi Jambi tersebut. (nzr)