Muaratebo, AP- Ratusan buruh pemanen kebun perusahaan kelapa sawit PT.Tambora di desa Betung Bedarah kecamatan Tebo Ilir melakukan aksi mogok kerja selama tiga sejak Senin (29-31/1).
Salah satu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tebo di hubungi Aksi Post Kamis (01/2) kemarin melalui sambungan telpon menegaskan bahwa ratusan buruh pekerja pemanen kebun kelapa sawit PT.Tabora mogok kerja selama tiga hari.
Mogoknya buruh tersebut adalah terkait Surat Edaran (SE) Top Manajemen kalau premi pemanenan semula di lakukan dengan cara sistem janjang namun kali ini jadi perkilo. Menurutnya SE Top manajemen tersebut di anggap merugikan buruh pemanen jika premi panen jadi perkilo “tegasnya. Pertemuan antara pihak perusahaan PT.Tabora dengan ratusan buruh pemanen belum ada kata kesepakatan.
Namun buruh menyampaikan tiga poin usulan diantaranya agar dilakukan penundaan SE VPA tahun 2018 tentang perihal premi panen hingga (31/03) sesuai tuntutan para pemanen, karena masih banyak sarana dan prasarana yang harus di perbaiki.
Seperti jalan transportasi (restan) BJR administrasi belum sesuai BJR kalibrasi di lapangan, pencurian buah, perhitungan janjang, terlambatnya penyediaan alat panen dan areal semak.
Kemudian buruh pemanen akan menunggu jawaban Top Manajemen selama 7 hari kerja hingga (08/2) 2018. Jika tak juga ditanggapi maka buruh kembali akan melanjutkan mogok kerja.
Pihak PT.Tabora menyatakan aksi mogok para buruh karyawan pada Senin (29/1) dianggap mangkir dari kerja. Sedangkan lanjutan aksi mogok kerja pada Selasa dan Rabu (30-31/1) tidak dianggap mangkir berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 mogok kerja dianggap sah dengan melampirkan bukti laporan mogok kerja ke Dinas perindustrian perdagangan dan ketenaga kerjaan (Disperindagnaker) “urai anggota SPSI yang enggan dituliskan namanya.
Terpisah Kadisperindagnaker Tebo melalui Kabid Naker Joko Kisworo ditemui Aksipost di kantornya Kamis (01/2) kemarin membenarkan buruh pemanen perkebunan kelapa sawit PT.Tabora mogok kerja selama tiga hari. Disperindagnaker berterima kasih kepada para buruh karena selama aksi mogok kerja tidak terprovokasi dan anarkis, ujarnya.
Dalam pertemuan antara buruh dengan pihak PT.Tabora “sebut Joko Kisworo, ada tiga poin catatan yang disampaikan dan meminta untuk di lakukan penundaan SE Top manajemen yang dikeluarkan oleh PT.Tabora, tandasnya. (ard)