Kerinci, AP – Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Bungo, kecamatan Kayu Aro, kabupaten Kerinci, berinisial Wa (33) dan satu orang temannya diciduk Timres Narkoba Polres Kerinci.
Wa diamankan Pihak Polres Kerinci bersama MR alias Ance, sabtu (3/2) sekitar pukul 20.30 wib.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, membenarkan pihaknya mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba. keduanya ditangkap di jalan raya M10, tepatnya di depan Mapolsek Kayu Aro, WA dan MR ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
“Anggota kita mengamankan dua orang di Kayu Aro. Salah seorang diantaranya adalah Sekretaris Desa Tanjung Bungo,” ungkapnya Minggu (04/02).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kerinci mendapat informasi ada transaksi narkoba di dalam mobil Toyota Etios di kawasan Kayu Aro. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan menghubungi Polsek Kayu Aro untuk melakukan penghadangan. Saat melintas, mobil yang ditumpangi kedua pelaku akhirnya dihentikan oleh petugas kepolisian.
“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 bungkus berisi diduga sabu-sabu yang disembunyikan dalam lipatan uang kertas pecahan Rp 2.000,”jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan 1 paket lainnya di tempat duduk depan bagian kiri. Sedangkan alat hisap sabu atau bong ditemukan di dasbord depan, dan di pintu kanan depan ditemukan timbangan digital.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini kita amankan guna proses lebih lanjut”, tandasnya. (hen)