Sarolangun, AP – Konflik relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), akhirnya menemukan titik terang, buktinya DPRD Kabupaten Sarolangun dan eksekutif menyepakati, bahwa pedagang kaki lima yang beraktivitas di pinggir jalan pasar Singkut segera dipindahkan ke lantai dasar pasar baru.
Pada hari Selasa (06/02) sekitar pukul 09.00 Wib pimpinan DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu didampingi, H Hapis Hasbiallah SE bersama anggota dewan lainnya mengadakan hearing dengan Sekda sarolangun Drs H Thabroni Rozali MM, Perindangkop, Dishub, Perkim dan Sat Pol PP dan PU PR Sarolangun.
Seusai hearing, Sekda Sarolangun H Thabroni Rozali dimintai keterangan mengatakan, berdasarkan hasil rekomendasi dari DPRD Sarolangun, maka lokasi pemindahan PKL dengan memanfaatkan pasar (Pasar Modern Red) yang baru dibangun, sembari menyiapkan fasilitas di kawasan pasar baru tersebut, seperti air bersih dan listrik.
“Pemindahan PKL tersebut akan dilakukan secara serentak, sekitar 200 PKL bersama dengan pedagang lainnya,”ujar Sekda.
Lebih jauh Sekda memaparkan, pemindahan pedagang ke pasar baru diupayakan secepatnya, paling lama tanggal 15 Februari 2018 ini.
“Perindagkop sebagai leading sektor dalam menata perpindahan PKL dan pedagang lainnya ke pasar baru,”sebut Sekda.
Terpisah, Ketua DPRD Sarolangun H Muhammad Syaihu ketika dimintai keterangan menjelaskan persoalan penertiban PKL ke Terminal Angdes, belum lama ini harus ditinjau ulang, sebab dinilai merugikan pedagang, karena akan dibebankan biaya sewa yang cukup tinggi, ditambah lagi dengan beban wajib PKL, yakni restribusi.
“Kalau PKL dipindahkan di pasar baru, otomatis tidak terlalu dibebankan dengan sewa tempat, mereka hanya membayar retribusi,”jelasnya.
Selain itu, ditambahkan M Syaihu, terkait dengan penataan PKL dan pedagang lainnya di pasar baru nanti, harus dilakukan pengundian sesuai dengan kelompoknya, misalnya kelompok sayur sesama pedgang sayur, begitu pula dengan kelompok daging dan pakaian juga harus sesama kelompoknya, sehingga Sikon pedagang menjadi tertib,”tandasnya. (luk)