Kerinci, AP – Meskipun jadwal awalnya proses pendaftaran calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 telah ditutup pada tanggal (04/02) lalu. Namun, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kerinci pendaftaran diperpajang hingga tanggal 7 Februari 2018.
Hal ini karena masih ada beberapa kecamatan dalam kabupaten Kerinci yang peserta pendaftarnya tidak memenuhi syarat. Sebab minimal satu kecamatan pendaftarnya 6 orang.
Komisioner KPU Kerinci, Marjohan, saat dikonfirmasi (06/02) kemarin, membenarkan bahwa untuk pendaftaran calon PPK diperpanjang. Dia mengatakan berdasarkan data jumlah pendaftar PPK yang telah masuk bahan sebanyak 234 orang, masing-masing 174 laki-laki 60 perempuan
“Ya, memang kalau jadwalnya dari tanggal 29 januari sampai 4 februari, tapi kita perpanjang lagi Dua hari yaitu dari tanggal 6-7 Februari besok (hari ini, red) ,”jelasnya saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
Dia menjelaskan alasan diperpajangnya pendaftaran calon PPK ini, disebabkan karena masih ada beberapa kecamatan yang belum mencukupi syarat pendaftar.
“Setelah kita cek yang masuk bahan ternyata ada Dua kecamatan yang pendaftarnya di bawah 6, kecamatan Gunung Raya 4 dan kecamatan Kayu Aro Barat 5 orang,” sebutnya.
Sedangkan untuk kecamatan yang paling banyak pendaftar, tambahnya adalah kecamatan Air Hangat yakni memcapai 28 orang pendaftar. “Kita harapkan dengan diperpanjang bisa menambah peserta untuk calon PPK,” ungkapnya.
Ditanya apakah PPK Pilkada saat ini boleh ikut seleksi ?kata Marjohan, tidak ada larangan siapa pun yang ingin mendaftar menjadi PPK Pileg dan Pilpres. “Boleh, tapi nantinya setelah lulus dia harus mundur dari jabatanya sebagai PPK Pilkada sekarang, karena tidak boleh rangkap dua, jadi pilih salah satunya”, tandasnya. (hen)