Jambi, AP – Setelah melewati verifikasi, berkas seleksi pendaftaran calon anggota Komisioner Informasi Provinsi Jambi, akhirnya diumumkan oleh pihak Panitia Seleksi Diskominfo Jambi, Rabu (7/2/2018).
Syabriyanto, Kabid Komunikasi Publik mengatakan dari 65 jumlah para peserta yang mengikuti seleksi bahan yang dibuka pada bulan Januari lalu, Pihak Pansel menyatakan sebanyak 58 perserta dinyatakan lulus.
“Dari 58 jumlah peserta yang lulus, 47 orang adalah laki-laki, kemudian 11 orang peserta adalah perempuan,” Ujar Syabriyanto, saat ditemui.
Diakui oleh Mantan Kasat Satpol PP Kota Jambi ini, secara administrasi bahan para perserta semunya lengkap, namun ada yang tidak memenuhi persyaratan, seperti usia yang tidak mencukupi.
Pasalnya, dalam aturannya, bagi pihak yang mengikuti seleksi Anggota Komisioner tersebut umurnya harus paling minimal 35 tahun keatas.
Dikatakannya, nama kelulusan tersebut dapat di akses melalui website resmi Pansel Diskominfo yakni http://www.jambiprov.go.id
Selanjutnya, Sabriyanto mengatakan, pada tahapan berikutnya pada tanggal 12 hingga 13 pada bulan Februari dilakuka pengambilan nomor Test Potensi dikantor Sekretariat Pansel, di kawasan Kambang, Kota Jambi, Jambi.
“Tahapan selanjutnya yaitu test potensi, yang akan dilaksanakan di ruang pola kantor Gubernur Jambi,” katanya menjelaskan.
Selain itu ditegaskannya, dalam penerimaan tersebut dilakukan secara ketat dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. (budi)