Sarolangun, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangu, Kamis (08/02) di aula kantor KPU menggelar rapat pleno terbuka, Hasil Verif ikasi Kantor, kepengurusan dan keanggotaan serta penyampaian rekapitulasi salinan berita acara parpol calon pesrta pemilu Tahun 2019.
Dalam acara tersebut di hadiri pengurus 16 partai politik tingkat Kabupaten Sarolangun dan Ketua Panwaslu Kabupayen Sarolangun Edy Martono, Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Ahyar, menyampaikan proses pra verifikasi dan hingga adanya parpol yang harus melengkapi data.
Ahyar juga menjelaskan tahapan yang berlangaung saat ini yaitu rekrutmen PPK dan PPS, papanya.
Selanjutnya rapat pleno di teruskan oleh komisi bidang hukum KPU Sarolangun, Pahri, untuk menyampaikan hasil verifikasi dan palidasi setiap Parpol dan hasilnya seluruh Parpol telah Memenuhi Sarat (MS) untuk menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019 dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil verifikasi faktual kepada seluruh pimpinan Parpol. luk