Jambi AP – Polres Tanjung Jabung Timur dibantu Polda Jambi menangkap Asep Kusuma Negara, pelaku pencurian minyak mentah milik PT Petrochina.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (12/02) mengatakan pelaku dijerat dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Pelaku ditangkap di Lorong Gotong Royong, tepatnya di warnet Dewa, Sipin Ujung, Kota Jambi.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa mobil F 1063 KW, dua ton minyak mentah, dan mobil BH 1664 AM.
Menurut Kuswahyudi, penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari keterangan saksi Sapir.
Pelaku telah dibawa ke Polres Tanjung Jabung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Kuswahyudi. ant