Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi Drs Usman Ermulan MM mengatakan bagi Pemerintah untuk melakukan Impor beras sah-sah saja.
Tetapi kata Mantan Bupati Tanjungjabung (Tanjabar) dua priode ini, dalam pendistribusian tersebut harus berdasarkan kebutuhan setiap daerah, hal itu mengingat kelangsungan para petani disetiap daerah.
“Jika tidak, maka yang akan terjadi hilangnya harga hasil para petani, jika demikian tentu yang ditakutkan petani jadi apatis dalam bertani,” papar Ketua HKTI Jambi, saat dikomfirmasi dikawasan pasar Kota Jambi, Senin (12/2/2018).
Seandainya, kata Usman, jika suatu daerah mengalami kekurangan beras, hal itu mungkin dikarenakan gagal panen atau lain sebagainya, maka daerah tersebutlah yang harus disuplay beras oleh Pemerintah.
Dan itupun harus memperhintungkan jadwal panen, jangan sampai pendistribusian tersebut berakibat mengganggu harga gabah ditingkat para petani berikutnya.
Artinya dikatakan Usman, Pemerintah harus melakukan pemetaan yang riil disetiap kepala daerah, tujuannya adalah untuk mendukung penghasilan para petani yang wajar.
“Tujuan dari itu untuk menjaga para petani, dan tidak membunuh para petani. Jika pemerintah tidak mengatur sesuai kebutuhan dalam pendistribusiannya, maka ancamanya lebih besar lagi,” kata Mantan Anggota DPR-RI ini.
Namun dikatakannya, hal itu tentu tidak terlepas bagaimana pola dan cara setiap kepala daerah, karna yang mengetahui kondisi kebutuhan beras disetiap daerah adalah kepala daerah, seperti Bupati dan Walikota.
Untuk itupun Usman berharap setiap kepala daerah untuk mendukung penghasilan para petani, terutama dalam membuat sebuah regulasi pendistribusian beras imfor agar harga gabah ditingkat petani tetap terjaga.
“Sepanjang daerahnya cukup akan ketersedian beras tidak perlu dilakukan pendistribusian,” paparnya. (budi)