Muarasabak,AP – Akibat tidak pernah mengisi dan melaporkan Log Book ke Pertamina, dua Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kecamatan Mendahara, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapat teguran keras dari Pertamina. Kedua pangkalan itu adalah Pangkalan Gas Aziz dan Bujang.
Teguran keras ini muncul karena Pertamina melalui Pemda Tanjabtim telah memberikan teguran. Tapi, tidak diindahkan. Malahan, Pertamina awalnya merekomendasikan agar kedua pangkalan tersebut ditutup.
“Tapi setelah kita komunikasikan tidak kita tutup, kita beri kesempatan sekaki lagi, jika memang kedepan tidak juga melaporkan ke Pertamina, akan ditutup,”ungkap Dedi Armadi, Kabag Pembangunan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PPSDA) Setda Tanjabtim.
Dedi menjelaskan, yang menjadi pertimbangan tidak ditutupnya kedua pangkalan itu agar tidak terjadi kelangkaan Gas Elpiji di Daerah tersebut. Sebab, jika kedua pangkalan itu ditutup maka pendistribusian gas ke Daerah itu akan terhenti. Makanya, atas pertimbangan itu kedua pangkalan itu hanya diberi teguran.
Log Book lanjutnya, memang harus dilaporkan, karena melalului Log Book itu akan diketahui siapa saja yang menggunakan Gas Ekpiji tersebut. Artinya, pendistribusian akan dapat dipantau atau tidak.”Gas elpiji 3 Kg inikan Subsidi, jadi harus jelas pendistribusiannya makanya logbook itu hal yang diwajibkan,”jelasnya.
Berdasarkan menitoring dilapangan tambahnya, tidak ada masalah selain tidak tertibnya pada logbook itu. Semua pangkalan tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, Rp. 18.000 pertabung.
“Dalam pendistribusian itu, warga yang menerima itu dijatah 3 tabung perbulan dan untuk UMKM 5 tabung,”katanya.
Sementara itu, Bujang pemilik pangkalan yang mendapatkan teguran belum bisa dikonfirmasi. Sebab, berulang kali dihubungi via ponselnya bernada tidak aktif. fni