Muara Tebo,AP- Preseden buruk menimpa jurnalis liputan kabupaten Tebo, Reporter media online lokal wartanews.co harus mengalami aksi pemukulan oleh seorang diduga oknum pegawai ASN eks UPTD dinas pendidikan dan kebudayaan kecamatan tujuh koto, didesa Aur Cino kabupaten Tebo, bernama Sar’i. Deni mengaku dipukul saat sedang mengangkat handphone ketika melakukan konfirmasi berita temuan dugaan pengangkutan hasil hutan tak sesuai dengan dokumen (15/2/2018) lalu.
“Selain sebagai ASN dilingkup Pemkab Tebo, di duga kuat Sar’i cukong atau pemilik kayu yang kami temukan tengah dimuat dimobil truk fuso. Insting wartawan ingin mengetahui asal kayu dan akan dibawa kemana kayu-kayu itu, “sebut Deni, Senin (19/2).
Sar’i sepertinya tidak senang dengan upaya konfirmasi yang terjadi. Terrsulut emosi diapun melakukan pemukulan diwajah Deni “rekan Deni yang lain pun segara melerainya.
“Saya ingin kasus yang menimpanya diporses sesuai dengan hukum. Kita juga minta pihak terkait melakukan tindakan lebih lanjut. Dinas kehutanan juga harus kroscek hasil kayunya. Pemerintah kabupaten juga harus menindak ASN yang di duga berbisnis ilegal, “pintanya.
Deni juga bilang, dia mengalami luka memar di bagian wajah kanan. Saat kejadian berlangsung kedua orang teman yang turut mendampinginya langsung melarikan saya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis dan visum.
“Akibat penganiayaan yang dialaminya pun telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Mapolsek VII Koto Kabupaten Tebo, Dia berharap kepada Kapolsek VII Koto segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan perlakuan dan hukum yang berlaku,”ujarnya.
Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung, SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, kapolsek menduga bahwa pelaku penganiaya Deni Kumbara adalah seorang Sopir Dam truck berinisial SR. Ditegaskan Firdon dia akan memproses laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita akan proses laporan korban, dan oknum sopir yang diduga adalah pelaku penganiayaan ini secepatnya, kita akan panggil untuk di lakukan penyelidikan kepadanya, “pungkas AKP. Firdon Marpaung, SH menegaskan.(ard)