Kualatungkal, AP – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Faizal Riza, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar, dan Ahmad Jahfar menggelar rapat paripurna lim Raperda Kabupaten Tanjab Barat dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Tanjabbar.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tanjabbar, Aziz Nurrohman menyampaikan penjelasan dua Ranperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap raperda inisiatif DPRD tentang perubahan kedua atas perda nomor 4 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa dan perubahan atas perda nomor 5 tahun 2005 tentang ketertiban umum.
Sementara Wabup Amir Sakib saat menyampaikan nota pengantar lima Raperda antara lain, pemanfaatan Raperda tenaga kerja lokal, kedua Kawasan Kumuh, ketiga Rencana pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman, keempat tentang haru jadi ulang tahun Kabupaten Tanjabbar, dan yang kelima perubahan atas perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
Paripurna penyampaian lima raperda juga dihadiri Sekda H. Ambok Tuo, anggota DPRD. Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Kabag, dan Forkopimda. (mg)