Sarolangun, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun- Sejak di buka pada 6 Februari 2018 lalu, tercatat sebanyak 1.645 pendaftar. Rekapitulasi yang ada jumlah pelamar laki-laki sebanyak 1.104 orang dan perempuan 541 orang.
Anggota KPU Sarolangun Divisi Sumber Daya Manusia, Aliwardana mengatakan banyaknya peminat pada pendaftaran PPS kali ini dikarenakan syarat yang semakin mudah.
Pada pemilu maupun pilkada sebelumnya pelamar PPS merupakan hasil rekomendasi dari kepala desa atau lurah setempat.
Akan tetapi pada Undang-undang Pemilu yang baru syarat itu ditiadakan sehingga siapa saja bisa mendaftar sebagai PPS selama berdomisili di daerah setempat. Kamudian persaratan lain minimal lulusan Sekolah menengah Atas dan berusia minimal 17 tahun
Lebih lanjut Ali menjelaskan dengan ditiadakannya rekomendasi dari Kades dan Lurah masyarakat semakin terpacu untuk mendaftar sehingga jumlah pelamar menjadi sangat banyak melebihi ekspektasi KPU Sarolangun.
Anggota KPU Sarolangun M Toriq Kurniawan ditemui dikampus STIT Tanjung Kecamatan Bathin VIII kemarin (19/2) pada saat monitoring pelaksanaan ujian tertulis calon PPS untuk desa dan kelurahan dalam kecamatan Bathin VIII mengatakan bahwa pelaksanaan tes hari ini murapakan tes tertulis terakhir artinya KPU Sarolangun telah merampungkan atau menyelesaikan tahapan tes tertulis calon PPS di 10 kecamatan.
Seterusnya di umumkan hasil tes pada tanggal (22/2), Enam orang yang dinyatakan lulus tertulis akan mengikuti seleksi wawancara pada tanggsl 23-24 Pebruari 2018.
Dari 6 orang tersebut akan ditentukan 3 orang yang menjadi anggota PPS, Toriq mengharapkan PPS terpilih nanti merupakan orang-orang pilihan didaerahnya, tidak terlibat partai politik.
“Kami memerlukan masukan dari masyarakat terhadap calon PPS ini. Siapa tahu ada diantara calon PPS kita yang terlibat dengan partai politik,” pungkasnya.luk