Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Angkasa Pura (AP) II menandatangani berita acara Operasional (BAO) tentang pemanfaatan lahan Bandara Sultan Thaha Jambi untuk pengembangan bandar udara tersebut.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto dan Executive General Manager Angkasa Pura II, Yogi Praseyo Suwandi di kantor cabang Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha, Jambi, Senin (19/02).
Dengan penandatanganan BAO tersebut, kedua belah pihak menyepakati perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan tanah untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi yang telah diinisiasi sejak 26 Februari 2015 dan telah diubah terakhir dengan perjanjian tambahan tanggal 10 Juli 2015.
“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari MoU Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirut Angkasa Pura di Jakarta beberapa waktu yang lalu,” kata Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.
Dia mengatakan, pemanfaatalan lahan bandara, yakni untuk pengembangan bandara dan parkir tersebut bermanfaat untuk kedua belah pihak. Dimana dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jambi dan memperlancar operasional AP II.
“Kita ingin ke depannya bandara kita menjadi lebih baik, dan penandatangan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemprov Jambi dan AP II di beberapa waktu lalu,” katanya lagi.
Dalam Mou sebelumnya itu, kata Dianto disebutkan bahwa pemakaian tanah milik Pemprov Jambi untuk pengembangan bandara salah satunya adalah pemanfaatan area parkir.
“Dan ini berarti kita akan mendapatkan kompensasi dari pemakaian areal parkir, artinya pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan dari retribusi pemakaian lahan milik daerah,” kata Dianto menjelaskan.
Sementara itu, Executive General Manager Angkasa Pura II, Yogi Praseyo Suwandi mengatakan pelaksanaan perjanjian akan dimulai dan untuk kompensasinya atau pendapatan untuk Pemprov akan kembali dibentuk tim antara kedua belah pihak. ran