Jakarta, AP – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan di gelar tahun ini diharapkan berjalan dengan baik, aman, damai dan sesuai aturan, menanggapi hal itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Perwakilan daerah di Puri Agung Convention Hall Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Selasa (20/02/2018).
Pada kesempatan itu hadir Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA, Ia berharap Pilkada yang akan diselengarakan di tiga wilayah di Provinsi Jambi, yaitu Kota Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Kerinci berlangsung dengan baik, aman, dan damai.
Gubernur Jambi juga menegaskan “Jangan ada ASN yang melanggar aturan yang telah ditentukan, karena aturan Pilkada yang akan datang lebih ketat dari yang sebelumnya,” ujar Zola.
Zola berpesan kepada semua OPD dan Pjs. Bupati Kerinci, Pjs. Bupati Merangin dan Pjs. Walikota Jambi agar betul-betul menjaga netralitas ASN serta menjalankan Pilkada dengan sebaik-baiknya.
“Saya percaya kepada Pjs. Bupati Kerinci, Pjs. Bupati Merangin dan Pjs. Walikota Jambi bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena beliau-beliau ini telah dipilih dari penilaian dan persetujuan Mendagri,” kata Zola.
Ini adalah Pesta demokrasi rakyat, harus kita sambut dengan positif yang diselenggarakan di seluruh Indonesia termasuk juga di Provinsi Jambi. Diharapkan berjalan dengan aman dan damai, jangan ada unsur SARA, berita hoax serta hindari money politic. Mari sama-sama kita jaga kedamaian dan ketentraman agar semua bebas memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya, sambung Zola.
Dalam sambutannya, Menkopolkam Wiranto menjelaskan, Pemilu merupakan pertaruhan Indonesia dalam mengembangkan politik nasionalnya, untuk itu segenap rakyat Indonesia harus dapat menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 dengan lancar. “Indonesia sedang masuk dalam tahun politik, ini merupakan taruhan Indonesia, paling tidak saat ini Indonesia dianggap negara yang berhasil dalam mengembangkan politik nasionalnya,” tutur Wiranto.
Rakornas diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antara pemangku kepentingan di daerah dan Pusat jelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Tak hanya soal pilkada, Rakernas juga akan membahas persiapan pemilihan legislatif dan pemilu presiden pada tahun 2019. Hari ini Kemendagri mengumpulkan segenap stakeholder penyelenggaraan Pemilu berserta pelaku Pemilu di seluruh Indonesia karena kita tahu bahwa Pilkada serentak di 171 daerah. Ini merupakan bagian terpenting dari suksesnya kita melalui tahun politik, jelas Wiranto.
Wiranto minta seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pesta demokrasi ini nantinya harus benar-benar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. “Dalam Pilkada serentak ada sejumlah ancaman yang harus diantisipasi, berupa isu SARA, black campaign dan hoax yang saat ini luar biasa dan merupakan sebuah ancaman baru bagi Indonesia dan dunia,” ungkap Wiranto.
Usai pembukaan rakornas, dilanjutkan disikusi bersama dan tanya jawab yang dipandu langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Mendagri Mengatakan, rakornas diselengarakan sebagai upaya memperkuat solidaritas pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu dalam mengawal Pilkada serentak 2018.
“Rakornas yang diselenggarakan hari ini membahas segala bentuk aspek yang berkaitan dengan pencegahan praktek politik uang, antisipasi kampanye ujaran kebencian bernuansa SARA, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara selama Pilkada berlangsung,” ujar Mendagri.
Senada dengan yang disampaikan Menkopolhukam, Mendagri menjelaskan, saat ini bangsa Indonesia tengah memasuki tahun politik, dimana ada 171 daerah diseluruh Indonesia menyelenggarakan pilkada serentak, untuk itu perlu kewaspadaan yang tinggi.
“Kita mengimbau masyarakat untuk menolak dan melawan plitik uang dan politik SARA, mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja. Mendukung pengawalan demokrasi yang bebas dan langsung, serta tidak akan melakukan ujaran kebencian serta melakukan kekerasan atau menyebarkan berita hoax,” pungkas Mendagri. Tim