Kerinci, AP – Meskipun telah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, kepada Tiga pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kerinci segera mendaftarkan akun media sosial (medsos) yang hendak dipergunakan untuk kampanye pilkada serentak 2018.
Komisoner devisi hukum, Suhardiman, menyebutkan hingga saat ini, dari Tiga paslon yang akan bertarung nantinya, baru paslon Zainal-Arsal yang telah menyerahkan akun resmi medos untuk berkampanye. “Baru 1 paslon, meskipun ini tidak wajib, namun alangkah baiknya disampaikan,” ungkapnya.
Pengakuan Suhardiman, bahwa pendaftaran akun media sosial para pasangan calon, bertujuan agar KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dapat melakukan pemantauan.
Menurutnya, penggunaan media sosial sebagai wadah kampanye pun tidak memuat materi ujaran kebencian kepada pasangan calon manapun serta tidak melakukan kampanye hitam. “Setiap akun resmi yang didaftar ke KPU, berupa milik tim sukses pasangan calon dan akun medsos relawan paslon,” kata Suhardiman.
Ia menambahkan, medsos merupakan salah satu wadah kampanye yang dikontrol, bersamaan dengan wadah kampanye lainnya seperti alat peraga, dan iklan di media massa. “Kami harapkan, bagi yang belum menyampaikan agar secepatnya diserahkan,” pungkasnya. (hen)