Kualatungkal, AP—Desa Serdang Jaya Kecamatan Betara, Tanjabbar ditunjuk sebagai tempat teknologi pengelolaan air gambut sistem media kontak bertekanan (IPAG-SMKT) Kapasitas 5 L/per detik.
Sekretaris Desa Serdang Jaya, Haris mengatakan, tempat pengelolaan air gambut sejak Juni 2017. “Kita usulkan ke DPRD dan didukung Bupati hingga akhirnya dapat anggaran dari pusat kemudian dibangun di Serdang Jata bersebelahan dengan kantor desa,” ujarnya Selasa (27/02).
Anggaran pengolahan air gambut kata dia, dari pusat penelitian dan pengembangan perumahan dan pemukiman Badan penelitian dan pengembangan Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, DPRD dan Bupati Tanjung Jabung Barat,” tutur Haris.
Masyarakat katanya, sangat bangga mempunyai air bersih dengan diolah sendiri. Untuk air sungai Serdang Jaya selama ini secara langsung tidak bisa dipakai , tapi dengan adanya teknologi pengelolaan air masyarakat dapat memanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Sekarang airnya dinikmati masyarakat dan bisa diminum, kita jual dengan harga pergalon kira-kira di kisaran antara Rp 4.000 sampai Rp 5.000. “Izin kesehatannya sudah keluar melalui Pemerintah Provinsi Jambi Dinas Kesehatan Provinsi Balai Laboratorium Kesehatan dengan Nomor:159/LHP/BLK/-JBI/I/2018,” paparnya.
Saat ini, pengelolaan air bersih Serdang Jaya dikelola oleh Bumdes. Namun untuk penyaluran air dari rumah ke rumah belum bisa karena terhalang minim pipanisasi. Namun tahun 2018 Hanafi melanjutkan, akan dianggarkan dari dana desa sekitar Rp 200 juta.
Hanafi merincikan, masyarakat Desa Serdang Jaya memiliki jumlah penduduk 774 KK. Sementara kapasitas air sungai gambut yang diolah untuk cuci, mandi dan untuk komsumsi minum mencapai 800 KK.
Arartinya kelebihan dalam pasokan air. Dia berharap, Pemerintah Kabupaten membantu dalam penyediaan fasilitas pipanisasi untuk rumah ke rumah yang ada di Desa Serdang Jaya. her