Jambi, AP – Wakil Gubernur Jambi Dr Fachrori Umar, mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di pemerintahannya harus memiliki etika profesi dalam menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan serta KKN.
“ASN harus profesional, memiliki etika profesi dan bebas KKN yang telah diamanatkan Undang-undang tentang ASN,” katanya saat membuka rapat koordinasi (rakor) pengembangan sumber daya manusia (SDM) ASN Provinsi Jambi di Jambi, Selasa (27/02).
Dalam rakor yang diselenggarakan itu Wagub berharap bisa menjadi sarana peningkatan kemampuan serta peran ASN dalam percepatan pembangunan, agar sesuai dengan program yang pro rakyat.
“Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melaksanakan pembinaan pengawasan dan pengembangan sumber daya manusia sampai ke tingkat yang paling bawah, sehingga diperoleh ASN profesional yang memiliki kreatifitas dan kompetensi serta daya saing yang handal,” ujarnya.
Di samping itu, Wagub berharap agar rapat koordinasi dapat menghasilkan satu program kegiatan unggulan Provinsi Jambi, sekaligus langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan untuk pengembangan SDM bagi aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna mendukung program pemerintah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, M Iskandar Nasution mengatakan rakor dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi hubungan sumber daya manusia, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarpemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Iskandar menambahkan, penyelenggaraan rakor BPSDM ASN itu berlangsung hingga 28 Februari dan diikuti perwakilan kabupaten/kota guna menyesuaikan beberapa aturan baru, agar dapat diselaraskan pada pemerintahan. ant