Muarasabak,AP – Pada rangkaian acara serah terima bantuan alat berat berupa Excapator di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), selasa (27/2) kemarin lalu. Gubernur jambi, H Zumi zola zulkifli dan bupati Tanjabtim, H Romi hariyanto sekaligus memberikan Rompi kepada masyarakat bumi sepucuk nipah serumpun nibung yang taat dengan pajak kendaraan.
Dalam penyampaian Gubernur jambi, H Zumi zola zulkifli ketika dikonfirmasi aksipost.com menggungkapkan, kalau penyerahan rompi ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada yang lain terkait ketaatan membayar pajak.
“Kita mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat provinsi jambi dan terkhusus masyarakat Tanjabtim yang taat membayar pajak. Karena dari pajak ini juga untuk membangun (Daerah),” ungkapnya.
Zola mengajak, agar semua masyarakatnya segera mendatangi Samsat untuk mengurus pajak kendaraan yang belum dibayar. “Sekarang inikan ada program pemutihan pajak, jadi, yang masih belum ke Samsat dan yang belum memanfaatkan ini segera, segera. Jangan waktu sampai lewat, karena sayang sekali,” ajaknya.
Menanggapi hal ini, Agus pirngadi, selaku Kepala badan keuangan daerah provinai jambi (Bakeuda) mengatakan, kalau UPTD Samsat yang ada disetiap daerah adalah Pelopor pajak. “Sehingga kita harapkan melalui mereka bisa mensosialisasikan kewarganya untuk taat pajak, terkhususnya dalam rangka memanfaatkan layanan pemutihan yang berlangsung selama enam bulan ini. Jadi dari mereka kepada mereka dan untuk mereka,” katanya.
Agus pirngadi berharap, agar target yang telah ditetapkan untuk masing-masing UPTD Samsat itu bisa terealisasi sesuai dengan tentatif tahapan pertriwulan dan harus bisa merealisasikannya.
“Kita harapkan juga bahwa, dengan adanya program pelayanan pemutihan yang sudah berjalan yang sisanya tinggal empat bulan lagi ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Meskipun dibutuhkan seni dan trik dari masing masing UPTD yang disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat,” harapnya.
Ia menegaskan, Kepada masyarakat yang selama ini tidak sempat untuk bayar pajak dan mati pajak, ini la kesempatannya.
“Karena kesempatan ini belum tentu ditahun yang akan datang ada. Jadi, ini bisa mempermudah dan meringankan masyarakat supaya dapat membayarnya.
Kalau mati pajak dua tahun dan selama ini berat karena jumlah pembayaran besar, maka bisa dimanfaatkan selama enam bulan ini,” tegasnya.
Asnawi, kepala UPTD Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Timur menghimbau, agar semua pemilik kendaraan di Kabupaten Tanjabtim yang pajaknya mati segera mengurusnya. Karena dalam program pemutihan pajak selama enam bulan ini akan diperkecil pembayarannya.
“Jika pajak kendaraan mati lima tahun, maka masyarakat yang mengurusnya akan membayar selama dua tahun saja. Selebihnya tidak dibayar. Untuk itu, manfaatkan lah program ini,” himbau Asnawi.(fni)